News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Wiranto Menyebut Demo Penolakan Hasil Rekapitulasi Pilpres 2019 Ada Rencana Inskonstitusional

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ia memastikan, pemanggilan dan penangkapan tokoh-tokoh yang terindikasi melanggar hukum akan terus dilakukan.

Menurut Wiranto, penindakan tersebut bukan tindakan sewenang-wenang pemerintah.

Baca: Mahfud MD Batal Gabung Tim Hukum Bentukan Wiranto, Anak Amien Rais, Hanum Rais Singgung soal Gaji

Baca: Cerita Soal Pilpres, Wiranto: Saya Bolak Balik Kalah, Happy-happy Saja

Langkah itu dilakukan demi menegakan hukum yang menyangkut keamanan nasional.

Harapannya, kata Wiranto, masyarakat tetap tentram, tidak terganggu tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Wiranto meminta agar demo besar-besaran yang akan dilakukan Rabu besok, dibatalkan.

Pasalnya, kata dia, ada rencana pengepungan kantor KPU, Bawaslu, DPR, hingga Istana.

Bahkan, katanya, massa ingin menduduki kantor lembaga tersebut.

Baca: Dituding Kembali ke Orde Baru Bentuk Tim Asistensi Hukum, Wiranto: Saya Cuek Dikatakan Apa Saja

Baca: Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto Dinilai Berpotensi Maladministrasi

"Itu tindakan keliru, tidak dibenarkan. Tindakan yang akan melawan hukum dan tidak akan didukung masyarakat banyak. Itu adalah kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara," kata Wiranto.

"Oleh karena itu, maka pemerintah meminta agar rencana itu dibatalkan saja karena akan menodai proses demokrasi dan pada akhirnya rakyat menjadi korban. Mengganggu lalu lintas, menganggu ekonomi. Kalau ada benturan rakyat juga yang jadi korban," tambah dia.

KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selaea (21/5/2019) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca: Wiranto: Mayjen S dan Praka BP Ditangkap Terkait Penyelundupan Senjata dari Aceh

Baca: Tim Asistensi Hukum Dikritik, Wiranto : Ini Bentuk Kehati-hatian Supaya Tak Dicap Sewenang-wenang

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wiranto: Ada Rencana Menduduki KPU, Bawaslu, DPR, Istana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini