Iqbal menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.
Ia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga. Bahwa setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapan pun, sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam," tutur Iqbal.
Baca: Keluarga Korban Meninggal Aksi 22 Mei Menolak Otopsi
Baca: Cerita Orangtua Tentang Adam Nooryan, Korban Meninggal Saat Aksi 22 Mei
"Saya ulangi, tidak dibekali peluru tajam. Kami pastikan. Jadi kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam, bisa dipastikan bukan pasukan TNI dan Polri. Ada penumpang gelap," sambung Iqbal.
(TribunWow.com/Ananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ada Massa yang Tertembak, Mahfud MD: Bukan Senjata Polisi, Itu dari Tengah Kerumunan Massa