Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Berkarya, Siti Heriyati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyesalkan penetapan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 dilakukan KPU pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Titiek Soeharto mengatakan seharusnya penetapan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 dilakukan siang hari.
“Kami tidak terima tadi pagi-pagi buta, tiba-tiba KPU RI mengumumkan hasil Pemilu 2019 tanpa alasan jelas, kenapa tidak jelas begini, pengumuman di siang hari lah, kenapa pengumuman saat orang-orang tidur,” ungkap Titiek Soeharto saat menemui peserta aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) sore.
Baca: Massa Tidak Kunjung Bubar Meskipun Polisi Sudah Penuhi Keinginan Bebaskan Seorang Warga
Titiek Soeharto menuding ada udang di balik batu dari penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI yang dilakukan dini hari.
Titiek Soeharto menyampaikan apresiasinya kepada para peserta aksi unjuk rasa, terutama ibu-ibu yang menyampaikan protes kepada Bawaslu secara damai.
Baca: Demonstran Pembawa Bendera Hitam Provokasi Polisi dan Picu Kericuhan di Depan Gedung Bawaslu
Menurutnya penjagaan oleh gabungan personil kepolisian dan TNI untuk aksi unjuk rasa sejak siang tadi tersebut terlalu berlebihan.
“Banyak ibu-ibu yang datang, mau sampaikan protes secara damai, tapi kenapa penjagaan polisi dan TNI seperti mau perang begini, saya sampai kaget,” katanya.
Titiek Soeharto Heran
Politikus Partai Berkarya, Siti Hediati Hariadi atau Titiek Soeharto merasa heran atas terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto terkait kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana.
Titiek menyatakan keheranannya, karena SPDP itu keluar pada hari Selasa (21/5/2019) dini hari atau setelah penetapan final rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI.
“Betul surat itu dikirim ke kediaman Pak Prabowo di Hambalang, tapi masa ngirimnya dini hari, surat tanggal 17 Mei 2019 tapi ngirimnya baru setelah penetapan rekapitulasi hasil Pemilu oleh KPU RI, tidak bisa lebih elegan sedikit ya?” ujar Titiek saat ditemui mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Lebih detail Titiek mengatakan surat itu diterima Prabowo sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Titiek pengiriman SPDP itu sebagai bentuk penghinaan kepada Prabowo.