2. Deretan barang bukti kerusuhan
Ia juga mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku kerusuhan tersebut.
Mulai dari uang dalam rupiah dan dollar, bom molotov, petasan dengan berbagai ukuran, serta senjata tajam seperti parang dan celurit.
Menurutnya, dari pemeriksaan penyidik dan barang bukti yang diamankan, pihaknya bisa menemukan peran masing-masing tersangka.
"Semuanya didalami, termasuk kendaraan juga didalami oleh penyidik, biar pemeriksaan tuntas dulu nanti akan ketemu benang merahnya," ucapnya.
3. Dua tersangka diamankan Polri
Dikutip dari TribunJakarta.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang yang terafiliasi atau terhubung dengan kelompok Gerakan Reformis Islam (GARIS).
Hal tersebut disampaikan M Iqbal saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis (23/5/2019).
M Iqbal juga menyinggung soal organisasi ISIS dan Suriah.
Awalnya M Iqbal mengatakan pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka saat kerusuhan di aksi massa 22 Mei.
Dua tersangka itu bukan cuma terafiliasi dengan GARIS, mereka juga berasal dari daerah luar Jakarta.
"Saya akan sampaikan temuan yang ada pada masa pesuruh yang pertama," kata M Iqbal dikutip Tribun Jakarta.com dari tayangan langsung Inews TV.
"Yang sudah di release oleh Polda Metro Jaya,"
"Kami menemukan dua tersangka, dari luar Jakarta yang teafiliasi dengan kelompok GARIS," tambahnya.
Baca: Sisi Lain Kerusuhan Aksi 22 Mei 2019, Kisah Pedagang Dijarah hingga Kerja Keras Petugas Kebersihan