Menko Polhukam, Wiranto menyebut jika munculnya korban akibat aksi 22 Mei pada Rabu (22/5/2019), bukan karena tindakan aparat keamanan.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto memastikan aparat keamaanan tidak bertindak sewenang-wenang dalam menghadapi perusuh saat aksi 22 Mei.
Dalam aksi brutal perusuh pada saat aksi 22 Mei, Rabu (22/5/2019), itu menimbulkan korban.
Namun, kata Wiranto, munculnya korban akibat aksi 22 Mei itu bukan karena tindakan aparat keamanan.
Wiranto mengatakan aparat keamanan diinstruksikan tidak mengguanakan senjata api saat menghadapi demonstran atau pun perusuh.
Sehingga, kata Wiranto, tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat dalam aksi 22 Mei kemarin.
"Tidak menggunakan senjata api, tapi menggunakan perisai dan pentungan, dan tentu pelengkapan lain tapi bukan senjata api. Sehinga tak mungkin aparat membunuh rakyat dalam aksi demo, tetapi korban itu jatuh pada saat rakyat yang dinamakan perusuh bukan demo," ucap Wiranto.
Wiranto pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu informasi yang kebenarannya belum jelas.
Imbaun itu disampaikan mengingat ada beberapa tokoh yang menuding aparat keamanan telah bertindak seenaknya kepada masyakarat.
"Korban in kemudian dari beberapa tokoh dituduhkan kepada aparat keamanan seakan-akan aparat keamanan lah yang melakukan tindakan sewenang wenang kepada masyarakat," ucap Wiranto.
"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikan," tambahnya.
Wiranto pun mengungkapkan bahwa yang melakukan penyerangan pada 22 Mei itu adalah preman-preman yang dibayar.
"Itu preman-preman yang dibayar bertato,agar jelas jangan sampai sekaan-akan pemerintah sewenang wenang, diktator, aparat seenaknya melawan rakyat, bukan, sekali lagi bukan," ujar Wiranto.
Sementara itu diwartakan Tribunnews.com, tercatat 347 orang menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi sejak Selasa (21/5/2019) hingga Rabu (22/5/2019) malam.