News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

BERITA TERBARU: Prabowo-Sandiaga Berencana Ajukan Gugatan ke MK Siang Ini

Penulis: Gigih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melaporkan gugatan sengketa Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini, Jumat (24/5/2019).

BPN Prabowo-Sandiaga berencana mengajukan gugatan ke MK hari ini.

Direktur Komunikasi dan Media BPN, Hashim Djojohadikusumomenuturkan, pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.

"Besok (hari ini, red), jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto dikutip Tribunnews dari laman Kompas.

Menurut Hashim, Prabowo dan Sandiaga akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan.

Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan.

"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat. 

BPN Prabowo-Sandiaga telah memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Besok, (pendaftaran gugatan ke MK). Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil dikutip Tribunnews dari Kompas

Dikabarkan ada empat orang yang akan mendaftarkan gugatan tersebut dari tim kuasa hukum BPN.

Mereka adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Rikrik Rizkian.

"Yang jadi koordinator Mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto, dan Irman Purnama Sidik," lanjut Danhil.

Prabowo menyatakan akan menempuh langkah sesuai konstitusi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini