TRIBUNNEWS.COM - Denny Indrayani disebut menjadi salah satu dari tim pengacara Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjutak, Rabu (22/5/2019).
Selain Denny, disebut pula tiga pengacara lainnya yang bergabung dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, yaitu ambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Rikrik Rizkian.
Dahnil menyebutkan berkas gugatan disiapkan hingga hari ini, Jumat (24/5/2019).
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Denny Indrayana tercatat sebagai aktivis dan akademisi.
Pada era pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Denny menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca: Pengamat: Ajukan Gugatan Di Hari Terakhir Pertanda Ketidaksiapan BPN Prabowo-Sandi
Baca: Sepak Terjang Yusril: Kerap Berlawanan dengan Jokowi, Bela HTI hingga Manuver PBB di Pilpres 2019
Ia sebelumnya menjadi staf khusus SBY di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme.
Setelah tak lagi menjadi Wakil Menteri, Denny menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada pada 2010.
Sementara itu, berikut profil ketiga pengacara Prabowo-Sandi lainnya, dilansir dari Kompas.com :
1. Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto merupakan advokat dan aktivis sejak era reformasi.
Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution dan menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
Ia mendirikan (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir.
BW termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).