News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pengakuan Sopir Ambulans Gerindra yang Bawa Batu: Saya Belum Dibayar

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil ambulans Partai Gerindra yang diamankan saat rusuh aksi 22 Mei

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir ambulans Partai Gerindra Yayan Hendrayana alias Yayan hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Yayan mengenakan seragam warna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Ia ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.

Yayan tak berbicara. Ia berdiri seraya menyilangkan tangan. Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan. Pria berkumis ini mendengarkan secara seksama saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.

Kepada Tribun Network Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya untuk membawa mobil ambulans warna putih berlambang Partai Gerindra. "Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.

Baca: Detik-Detik Berdarahnya Pebulu Tangkis Malaysia di Piala Sudirman 2019, Temannya Sampai Panik

Baca: Alasan Soeharto Sebenarnya Makamkan Soekarno di Blitar Diungkap Pemain Film ‘Pengkhianatan G30S/PKI

mobil ambulans milik DPC Partai Gerindra Tasikmalaya (Fahdi Fahlevi)

Baca: Pascaperistiwa 22 Mei, Jusuf Kalla Kumpulkan Sejumlah Tokoh Nasional Usai Salat Tarawih

Baca: Terbang ke Swiss, Ahok Rayakan Ulang Tahun Puput Nastiti Devi dan Beri Hadiah Khusus

Baca: Prabowo-Sandi Akan Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 Ke MK Hari Ini

Baca: Hadapi Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Nama-nama Pengacara yang Disiapkan Kubu Prabowo dan Jokowi

Yayan ditugaskan untuk menyopiri mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta. Mobil tersebut ditujukan untuk membantu korban-korban yang berjatuhan saat aksi.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut.

"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.

Yayan menyopiri mobil bernomor polisi B 9686 BCF. Mobil itu diduga dimiliki PT Arsari Pratama. "Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo.

Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro. Polda Metro Jaya menangkap lima orang itu terkait temuan batu-batuan di ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Ambulans berangkat dari Tasikmalaya, Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB. Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yayan. Tersangka Iskandar Hamid (Sekretaris DPC Partai Gerindra) dan Obby Nugraha (Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya) menjadi penumpang.

"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," kata Argo.

Setiba di Ibu Kota, di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans. Mereka berdua ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini