Pilpres 2019

Peran KPU dan Kubu Jokowi dalam Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di MK Diungkap Yusril

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Widjajanto dan Yusril Ihza Mahendra. Simak peran KPU dan kubu Jokowi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pinta Yusril Ihza Mahendra ke rakyat
Bambang Widjajanto dan Yusril Ihza Mahendra. Simak peran KPU dan kubu Jokowi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pinta Yusril Ihza Mahendra ke rakyat

Ia juga menambahkan terdapat 8 orang lawyers atau kuasa hukum yang mendapingi Prabowo-Sandi dalam mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019.

"Ada 8 Kuasa Hukum dari Tim BPN yang akan mendampingi beliau (Prabowo-Sandi) dalam sengketa Pilpres 2019," tegas Bambang Widjojanto.

Ketika di minta untuk menyebutkan nama-nama kuasa hukum tersebut, Bambang Widjojanto pun menjawabnya.

Baca: Prabowo Enjoy dan Santai Saat Membahas Soal Materi Gugatan Pilpres 2019 di Kediamannya

Baca: Resmi! BPN Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Berikut ini nama-nama 8 kuasa hukum tim BPN Prabowo-Sandi:

1. Zulfadli

2. Dorel Almir

3. Iskandar sonhaji

4. Iwan Satriawan

5. Lufia Zaid

6. Tengku Nasrulloh

7. Deni Indrayana

8. Bambang Widjajanto

Baca: Inilah Daftar Tim Hukum TKN untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2019 di MK

(Tribunnews.com/ Chrysnha,Umar Agus W,Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini