Ia juga menambahkan terdapat 8 orang lawyers atau kuasa hukum yang mendapingi Prabowo-Sandi dalam mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019.
"Ada 8 Kuasa Hukum dari Tim BPN yang akan mendampingi beliau (Prabowo-Sandi) dalam sengketa Pilpres 2019," tegas Bambang Widjojanto.
Ketika di minta untuk menyebutkan nama-nama kuasa hukum tersebut, Bambang Widjojanto pun menjawabnya.
Baca: Prabowo Enjoy dan Santai Saat Membahas Soal Materi Gugatan Pilpres 2019 di Kediamannya
Baca: Resmi! BPN Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK
Berikut ini nama-nama 8 kuasa hukum tim BPN Prabowo-Sandi:
1. Zulfadli
2. Dorel Almir
3. Iskandar sonhaji
4. Iwan Satriawan
5. Lufia Zaid
6. Tengku Nasrulloh
7. Deni Indrayana
8. Bambang Widjajanto
Baca: Inilah Daftar Tim Hukum TKN untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2019 di MK
(Tribunnews.com/ Chrysnha,Umar Agus W,Theresia Felisiani)