News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Aktivis Ini Beberkan Siapa Saja yang Bertanggung Jawab dalam Aksi 22 Mei

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Salah seorang aktivis bernama Dita Indah Sari mengungkapkan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas aksi 22 Mei beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Dita Indah Sari mengungkapkan siapa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas aksi 22 Mei di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Dita di tayangan Rosi yang dibagikan di saluran YouTube KompasTV, Kamis (30/5/2019).

Awalnya, Dita meminta agar seluruh pihak tidak melebih-lebihkan gerakan aksi 22 Mei ini.

Baca: Anak Panah yang Disita dari Perusuh Aksi 22 Mei Beracun, Polisi: Mengandung Zat Berbahaya

Baca: Polisi Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Perusakan Mobil Brimob Ketika Aksi 22 Mei

Ia juga meminta agar gerakan ini tak dibandingkan dengan gerakan 98.

"Kita tidak usah melebih-lebihkan gerakan 21-22 Mei, kita tidak usah juga menganggap itu sebagai sebuah revolusi politik atau dibanding-bandingkan dengan gerakan 98," tegas Dita.

"Itu menurunkan level gerakan 98," sambung dia.

Menurut Dita, aksi 21-22 Mei ini hanya merupakan gerakan terkait kontestasi politik di mana ada pihak yang kalah tapi tidak bisa menerima atau belum bisa menerima kekalahan.

Baca: Soal Aksi 22 Mei, Titiek Soeharto Mengaku Tahu Siapa Pihak yang Menyuruh Aktivis 98 Laporkan Dirinya

Baca: Pedagang Ini Sambangi Komnas HAM, Berharap Pembakar Warungnya saat Aksi 22 Mei Ditangkap

"Nah, orang yang kalah tapi belum bisa menerima kekalahan jalurnya ada dua. Satu bisa jalur hukum, atau jalur yang non hukum," kata Dita.

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dita perpendapat, apa yang diperjuangkan dari gerakan ini sebenarnya hanya kepentingan elite politik yang belum bisa merima kekalahan.

"(Mereka) belum bisa menerima fakta bahwa suara mereka kurang banyak, kurang 17 juta dari kontestan lain, yaitu Pak Jokowi. Itu saja," ujar Dita.

Meski demikian, Dita menjelaskan bahwa hal tersebut sebenarnya sah-saja untuk dilakukan di alam demokrasi Indonesia.

"Kita menganggap ini pemilu curang, tidak menerima, masih belum bisa menerima prosesnya atau hasilnya, boleh. Sepanjang jalurnya memang tidak memaksakan kehendak," tegas dia.

Lebih lanjut, Dita membeberkan pihak yang harus bertanggung jawab atas aksi ini.

Baca: Titiek Soeharto Sebut Ada Puluhan Warga Hilang Saat Terjadi Aksi 22 Mei

Baca: Moeldoko Tertawa saat Dirinya Mendapatkan Pertanyaan Terkait Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini