"Lalu Pak Kivlan berkata lagi kalau nanti ada yang bisa eksekusi nanti saya jamin keluarga dan istrinya serta liburan ke manapun."
Setelah pembahasan tersebut, ungkap Irfansyah, dirinya langsung disuruh untuk keluar dari mobil.
"Lalu Beliau memerintahkan Eka untuk mengambil uang operasional Rp 5 Juta," ungkap dia.
3. Pengakuan tersangka TJ
Sementara itu, eksekutor lain, TJ mengaku dirinya diminta untuk mengeksekusi Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.
Menurut keterangan TJ, seperti dalam video yang diputar, perintah itu didapatnya dari Kivlan Zen melalui Iwan.
"Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Melalui Kurniawan Alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama, Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere," terang TJ.
TJ mengaku, untuk melakukan hal tersebut, ia mendapatkan bayaran uang tunai sebesar Rp 55 juta.
Dijelaskan TJ, uang tersebut juga ia peroleh dari Kivlan Zen, melalui Iwan.
Tak hanya itu, TJ juga memaparkan senjata apa yang ia gunakan untuk mengeksekusi para tokoh tersebut.
"Rencana penembakan menggunakan senjata laras panjang, kaliber amunisi 22 dan senjata pendek. Senjata tersebut saya peroleh dari Kurniawan alias Iwan," ungkap TJ.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jawaban Moeldoko soal Keterangan Pers terkait Kerusuhan 22 Mei yang Dianggap Skenario Pemerintah