TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).
Sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Agenda sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres 2019 yakni mendengarkan permohonan dari pihak pemohon.
Sehingga dalam sidang tersebut akan dihadirkan pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon. Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019) dilansir Kompas.com.
Adapun pihak pemohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019 adalah tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presidwn nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Baca: Satgas MK Verifikasi Seluruh Alat Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019 Secara Berlapis
Baca: Jelang Sidang Sengketa Pilpres di MK, 12 Ribu Personel Disiagakan Hingga Rekayasa Lalu Lintas
Baca: Melihat Ruang Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang Akan Digelar Besok
Pihak termohon dalam kasus sengketa Pilpres 2019 ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sedangkan pihak terkait yang dimaksudkan adalah tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Jika besok sidang pertama baru digelar, kapan sengketa Pilpres 2019 selesai?
Rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019 akan berlangsung hingga 28 Juni 2019.
Setelah sidang perdana digelar, MK akan melakukan sidang pemeriksaan atau pembuktian.
Setelah pemeriksaan atau pemeriksaan selesai, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk memutuskan hasilnya.
Baca: Tak Perlu Ada Aksi Massa saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
Baca: Ada Massa Bakal Berdemo di Grahadi Jelang Sengketa Pilpres, Kapolda Jatim: Informasinya Tak Jadi
Baca: Sidang Sengketa Pilpres 2019 Dimulai Besok Pagi, Ini Profil Lengkap 9 Hakim MK dan Tahapan Sidang
Adapun rangkaian dan jadwal sidang sengketa Pilpres 2019 adalah sebagai berikut:
14 Juni 2019