News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Inilah Beda Perolehan Suara Hasil Pilpres 2019 Versi KPU dan Prabowo-Sandi di Sidang MK

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo subianto saat mengikuti debat keempat calon presiden pada pemilu 2019 di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019). Pada debat keempat kali ini mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan Keamanan dan Hubungan Internasional.

Jumlah suara sah dalam Pilpres 2019 versi KPU sebanyak 154.257.601.

Baca: Rangkuman Hasil Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Tuduhan Tim Prabowo, Sikap KPU, hingga Tim Jokowi

Baca: Profil dan Sepak Terjang 9 Hakim di MK yang Adili Gugatan Pilpres 2019

Dalam gugatan lainnya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga juga meminta Hakim Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang di 12 daerah.

"Kami memohon MK memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di sebagian provinsi di Indonesia," ujar tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Daerah yang diminta pemungutan suara ulang, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Kemudian, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Tengah.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, dari 12 wilayah tersebut, Jokowi-Ma'ruf menang di delapan wilayah.

Sementara Prabowo-Sandiaga menang di empat wilayah.

Sebagian wilayah Jokowi-Ma'ruf menang telak atas Prabowo-Sandiaga misalnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua.

Berikut rincian perolehan suara hasil Pilpres 2019 di 34 provinsi versi KPU:

1. Provinsi Bali

Paslon 01: 2.351.057

Paslon 02: 213.415

2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Paslon 01: 495.729

Paslon 02: 288.235

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini