News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pengamat Beberkan 4 Pesan di Balik Isu Permintaan Perlindungan Saksi yang Dilontarkan Kubu 02

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebastian Salang di Kedai Kopi Deli, Jl. Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik, Sebastian Salang melihat Tim Hukum pasangan 02 punya kemampuan memunculkan isu-isu baru yang seksi sehingga menjadi narasi yang menarik untuk ditangkap publik yang awam di dunia politik dan hukum.

Apalagi jika informasi yang diperoleh terbatas.

Hal itu juga menurut Pendiri lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ini terlihat dalam isu permintaan perlindungan saksi yang akan bersaksi dalam persidangan sengketa pemilu presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Malam Minggu Ngamar Bareng Cewek di Penginapan, Pria ini Malah Meregang Nyawa Ketika Pagi Hari

Baca: Kanker Makin Parah, Sutopo Purwo Nugroho Terbang ke Tiongkok untuk Berobat, Mohon Maaf Ya

Baca: Ibu Hamil Keluhkan Nyeri Punggung? Bisa Jadi karena Faktor Posisi Tidur

Baca: Pernah Menderita Akibat Obesitas, Aria Permana Kini Hindari Makan Mi Instan dan Minuman Kemasan

"Permohonan perlindungan terhadap saksi 02 di MK, adalah sebuah strategi yang hebat. Hal seperti ini sangat seksi untuk explorer lebih jauh oleh media, sehingga bisa menjadi opini yang dahsyat. Jika masyarakat termakan dengan opini seperti ini, terbentuk kemarahan kolektif dan ujung- ujunganya terjadi situasi huru hara atau kekacauan seperti pada 21-22 Mei yang lalu," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Minggu (16/6/2019).

Melalui isu ini, kata dia, ada banyak pesan yang bisa dibaca di balik itu.

Pertama, kata dia, melalui isu itu, publik bisa membaca bahwa seolah tim hukum 02 beserta saksinya berada di bawah tekanan atau intimidasi.

Kedua, imbuh dia, nyawa dari para saksi sedang terancam.

"Jadi kalau kesaksian tidak jelas itu karena para saksi takut," ujarnya.

Ketiga, lanjut dia, publik membaca seolah-olah persidangan ini tidak aman melalui isu meminta perlindungan saksi.

Keempat, isu ini yang timbul di publik adalah pemerintah yang juga adalah petahana (01) sedang menebar ketakutan atau teror.

BPN berniat surati MK

Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta pelibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam melindungi saksi-saksi persidangan.

"Tim hukum nanti akan menyurati Makhamah Konstitusi (MK) untuk meminta restu keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," kata juru bicara BPN, Andre Rosiade, Minggu (16/6/2019).

Menurut Andre, keterlibatan LPSK diperlukan untuk menjamin keamanan para saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan sengketa Pemilu Presiden 2019.

Baca: Akan Operasi Gelambir Kulit, Aria Permana Bocah Raksasa Butuh Dana Ratusan Juta Rupiah

Baca: Eden Hazard Ungkap Kenangan Pertama dengan Zidane di Real Madrid Saat Masih Balita

Baca: Kebahagiaan Penjaga Gawang Liverpool Sambut Anak Kedua Sekaligus Putra Pertama

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini