Selain itu, BW menyebut Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pasangan Calon Joko Widodo-KH Maruf Amin, tertanggal 25 April 2019 ditemukan adanya sumbangan dari Perkumulan Golfer TRG sebesar Rp 18.197.500.000 dan Perkumpulan Golfer TBIG sebesar Rp 19.724.404.138.
Mantan komisioner KPK itu juga menyebut rilis pers yang disampaikan lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) tanggal 9 Januari 2019 memuat analisa terhadap kecurigaan Sumbangan dari Golfer TRG dan Golfer TBIG.
Selain dari Golfer TBIG dan Golfer TRG, BW menyebut adanya dugaan sumber fiktif dari Penyumbang Dana Kampanye Jokowi-Maruf.
Pertama, Wanita Tangguh Pertiwi, nilai sumbangan Rp 5.000.000.000. Kedua, Arisan Wanita Sari Jateng Rp 15.768.180.000. Ketiga, pengusaha muda Semarang Rp 13.195.700.000.
Adapun ketiga penyumbang berasal dari alamat dan NPWP Pimpinan Kelompok yang sama dengan Total Rp 33.963.880.000. Selain itu, identitas pemberi sumbangan juga tidak jelas dimana tiga NPWP sama, namun NIK berbeda padahal pembuatan NPWP berdasarkan NIK.
"Bahwa sudah sangat jelas di atas adanya kecurangan, dugaan menyamarkan sumber asli dana kampanye yang bertujuan memecah sumbangan agar tidak melebihi batas dana kampanye dari kelompok sebesar Rp 25 Miliar.
Pada sumbangan dari Kelompok dengan Pimpinan yang sama sebesar Rp 33.963.880.000 sudah melebihi batas sumbangan dana kampanye berasal dari kelompok sebesar Rp 25 Miliar," urai BW.
Dia menambahkan, dengan NIK yang berbeda padahal Nomor NPWP yang sama patut diduga ada ketidakjelasan dari Penyumbang dana kampanye dari sumbangan Rp 33.963.880.000.
Ini videonya:
(TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BPN Sebut Punya Bukti Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi, Reaksi I Gusti Putu Artha Tuai Tepuk Tangan.