Simak link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 via Youtube Mahkamah Konstitusi besok Selasa (18/6/2019) pagi
TRIBUNNEWS.COM -Link Live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi bisa anda akses di sini pada Selasa 18/6/2019) pagi.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan informasi siaran langsung sidang sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Siaran langsung live streaming sidang sengketa PIlpres 2019 dari ruang sidang MK dapat diakses melalui Youtube resmi Mahkamah Konstitusi RI serta sejumlah saluran televisi, di antaranya Kompas TV.
(Link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 ada di akhir berita)
Baca: Fakta Kecelakaan Maut di Tol Cipali Tewaskan 12 Orang, Pernah Terjadi di China Karena Ulah Penumpang
Sidang lanjutan kasus PHPU atau sengketa Pilpres 2019 akan dimulai kembali besok Selasa (18/6/2019) pagi.
Dijadwalkan, sidang dengan agenda Pemeriksaan Persidangan akan digelar yakni di antaranya mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat Bukti)
Sidang besok pagi merupakan sidang kedua sengketa PIlpres 2019 di MK setelah sidang perdana telah dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019) lalu dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.
Sementara, melalui laman resmi MK, telah diinformasikan akses menyaksikan langsung live persidangan sengketa Pilpres 2019.
Dituliskan dalam gambar grafis laman resmi MK "Ikuti Live Persidangan PHPU Presiden/Wakil Presiden di Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI".
Calon penonton sidang dapat mengklik kolom yang telah disediakan dan terhubung dengan akun Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Pun bisa juga dengan memindai atau scan QR Code di gambar grafis beranda laman resmi MK.
Sidang live streaming
Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, layar lebar disiapkan MK di tenda merah putih di samping gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sedangkan live streaming bisa dilihat di website resmi MK dan media sosial MK.
"Publik juga bisa menonton melalui tv nasional, karena sejumlah stasiun TV sudah mengajukan izin untuk meliput sidang secara live," jelasnya.
Selain informasi tersebut, akses siaran live streaming sidang juga dapat melalui laman resmi MK.