Berikut link live streaming KompasTV sidang kedua sengketa Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019). Tonton di sini.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah link live streaming KompasTV sidang kedua sengketa Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019).
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini pukul 09.00 WIB.
Anda dapat menyaksikan jalannya sidang kedua sengketa Pilpres 2019 secara non-stop lewat live streaming KompasTV yang diberikan Tribunnews.com.
(Link live streaming KompasTV sidang kedua sengketa Pilpres 2019 ada di akhir berita).
Baca: Sidang Kedua Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum 01 Fokus Jawab Dua Versi Permohonan Prabowo-Sandi
Baca: Sedang Berlangsung Live Streaming KompasTV Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Linknya
Setidaknya, ada tiga agenda pada sidang gugatan Pilpres 2019 yang kedua yang digelar Selasa hari ini.
Pertama, mendengarkan jawaban atau tanggapan dari termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kedua, mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin serta Bawaslu.
Terakhir, pengesahan alat bukti dari KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, serta tambahan dari BPN Prabowo-Sandiaga.
"Agendanya untuk mendengarkan jawaban termohon, kemudian keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti dari termohon, terkait, dan mungkin ada tambahan dari pemohon," kata Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang perdana, Jumat (14/6/2019).
Baca: Live Streaming Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Tonton di HP Kamu
Baca: Hari Ini, MK Gelar Sidang Pembacaan Jawaban dari KPU, Jokowi-Maruf Amin dan Bawaslu
Selain itu, Hakim Konstitusi mengingatkan agar termohon, pihak terkait, serta Bawaslu menyerahkan jawaban paling lambat sebelum pukul 09.00 WIB.
Sebenarnya, jadwal sidang kedua gugatan Pilpres 2019 mundur satu hari dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pada jadwal sebelumnya, sidang gugatan Pilpres 2019 akan digelar pada Senin (17/6/2019).
Namun, KPU keberatan karena waktu yang mepet untuk menyiapkan jawaban atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum BPN.