Simak link live streaming Kompas TV sidang ketiga Sengketa Pilpres 2019 di MK, tengah berlangsung mulai pukul 09.00 WIB
TRIBUNNEWS.COM - Link Live streaming Kompas TV sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa Anda akses di sini pada Rabu (19/6/2019) pagi.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan informasi siaran langsung sidang sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada pukul 09.00 WIB.
Siaran langsung live streaming sidang sengketa PIlpres 2019 dari ruang sidang MK dapat diakses melalui YouTube resmi Mahkamah Konstitusi RI serta sejumlah saluran televisi, di antaranya Kompas TV.
(Link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 ada di akhir berita)
Baca: Fakta Kecelakaan Maut di Tol Cipali Tewaskan 12 Orang, Pernah Terjadi di China Karena Ulah Penumpang
Sidang lanjutan kasus PHPU atau sengketa Pilpres 2019 akan dimulai kembali Rabu (19/6/2019) pagi ini.
Dijadwalkan, sidang dengan agenda Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli Pemohon serta Pengesahan Alat Bukti (Tambahan) Pemohon.
Sidang pagi ini merupakan sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di MK setelah sidang perdana telah dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019) lalu dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan dan sidang kedua kemarin Selasa (18/6/2019) dengan agenda mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat Bukti).
Sementara, melalui laman resmi MK, telah diinformasikan akses menyaksikan langsung live persidangan sengketa Pilpres 2019.
Dituliskan dalam gambar grafis laman resmi MK "Ikuti Live Persidangan PHPU Presiden/Wakil Presiden di Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI."
Penonton sidang dapat mengklik kolom yang telah disediakan dan terhubung dengan akun YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Pun bisa juga dengan memindai atau scan QR Code di gambar grafis beranda laman resmi MK.
Saksi 'wow' BPN
Pada sidang kali ini akan menghadirkan sejumlah saksi atau ahli Pemohon dari Tim BPN Prabowo-Sandiaga.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengaku tak masalah jika saksi di persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dibatasi hanya 15 saksi dan 2 saksi ahli.