TRIBUNNEWS.COM - Sidang ketiga sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (19/6/2019) mendengarkan kesaksian dari saksi-saksi yang diajukan tim kuasa hukum 02 atau termohon.
Total terdapat 15 saksi yang direncanakan dihadirkan termasuk aktivis HAM Haris Azhar.
Namun, Haris Azhar pada akhirnya tidak bersedia memberikan kesaksian.
Berikut rangkuman keterangan dari 5 saksi dari tim kuasa hukum 02.
1. 17,5 Juta DPT Bermasalah
Saksi Agus Maksum mempersoalkan DPT 17,5 juta yang bermasalah.
Menurut Agus, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.
Satu di antaranya, tanggal lahir pemilih yang sama.
"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus.
Baca: Saksi Prabowo-Sandiaga Melihat Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara di TPS
Menurut Agus, dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama, yakni pada 1 Juli.
Kemudian, ada 5,3 juta yang lahir pada 31 Desember.
Selain itu, ada 2,3 juta yang lahir pada 1 Januari.
"Itu tidak wajar, karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus.
Agus mengatakan, dia pernah berkoordinasi dengan ahli statistik dan dikatakan, data itu tidak wajar.