Hasyim menghampiri mikrofon untuk menjawab.
"Tanya pada saksi anda, bos," kata Hasyim.
Hasyim meminta kepada tim kuasa hukum Prabowo-Sandi agar menanyakan hal tersebut kepada saksi.
"Menurut, saya keberatan kuasa hukum pemohon harap ditanya saksi. Dalam keterangan saksi mengatakan tidak membawa mobil. Kemudian, belakangan membawa mobil bisa membawa banyak. Tidak konsisten," tegas Hasyim.
Akhirnya, hakim konstitusi, Saldi Isra menengahi perdebatan.
Dia menegaskan akan menilai barang bukti yang sudah diajukan tersebut.
"Soal ini tidak perlu diperdebatkan. Bahan KPU itu akan kami nilai," tambah Saldi.
Berlangsung hingga pagi
Sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung cukup panjang.
Dimulai pada Rabu (19/6/2019) pagi dan ditutup pada Kamis (20/6/2019) subuh, sekira pukul 05.00 WIB.
Baca: Momen Saat Sidang MK Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis
Jadwal sidang keempat hari ini dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan agenda Mendengar Keterangan Saksi/Ahli Termohon Serta Pengesahan Alat Bukti (tambahan) Termohon.
Baik Pemohon, Termohon, Pihak Terkait hingga Majelis Hakim memiliki waktu istirahat sekira 7 hingga 8 jam.
Dalam pesidangan kali ini, wajah salah satu hakim Mahakamah Konstitusi (MK) tampak kelelahan di sidang ke 4 sengketa Pilpres 2019.
Wajah kelelahan itu terlihat pada salah satu hakim konstitusi Suhartoyo.
Awalnya, hampir keseluruhan hakim telah bertanya pada ahli yang diajukan pihak KPU Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo.