News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

LIVE Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 Mulai Pukul 13.00 WIB: KPU Hadirkan 15 Saksi dan 2 Ahli

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto.

Inilah live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 yang keempat di MK, Kamis (20/6/2019) mulai pukul 13.00 WIB. KPU hadirkan 15 saksi dan 2 ahli.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 yang keempat di MK, Kamis (20/6/2019) mulai pukul 13.00 WIB.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dilanjutkan pada Kamis (20/6/2019).

Sidang keempat ini akan dimulai pukul 13.00 WIB dan disiarkan secara langsung di akun YouTube MK serta sejumlah lembaga penyiaran, satu di antaranya KompasTV.

Anda dapat menyaksikan jalannya persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK lewat link live streaming yang diberikan Tribunnews.com.

(Link live streaming sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK ada di akhir berita)

Baca: Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar Kamis Siang, Kawat Berduri Masih Terpasang di Depan MK

Baca: Saksi 02 Ternyata Tahanan Kota Kasus Pilkada, Alasan Antar Ibu Sakit Agar Bisa Hadir di Sidang MK

MK kembali melanjutkan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 dan sudah memasuki sidang keempat.

Sidang akan digelar mulai pukul 13.00 WIB, berbeda dari jadwal tiga sidang sebelumnya yang biasa dimulai pukul 09.00 WIB.

Sebab, pada sidang hari sebelumnya Rabu (19/6/2019) baru usai digelar Kamis (20/6/2019) pukul 04.55 WIB.

Semula, Ketua MK Anwar Usman mengatakan, sidang akan dimulai lagi pukul 10.00 WIB.

Namun, atas usulan dari pihak termohon dan terkait, akhirnya Anwar memutuskan sidang pukul 13.00 WIB.

"Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 akan dimulai pukul 13.00 WIB," kata Ketua MK Anwar Usman saat menutup sidang Kamis (20/6/2019) pagi tadi.

Baca: VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir Pengacara Prabowo-Sandi: Stop, Kalau Tidak Saya Suruh Keluar

Baca: Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar Pukul 13.00, Ini Agendanya

Pada sidang Kamis siang nanti, mengagendakan agenda pemeriksaan saksi dan pengesahan alat bukti dari termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ditanya soal saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan, Komisioner KPU, Viryan Azis menyebut bakal menghadirkan saksi yang relevan.

Komisioner KPU RI Viryan Azis (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini