Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman protes kepada saksi ahli tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Eddy OS Hiariej karena tak diakui.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman sempat protes kepada Eddy OS Hiariej, ahli yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Maruf Amin di sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).
Protesnya Anwar Usman kepada Eddy OS Hiariej di sidang sengketa Pilpres 2019 ini karena merasa tak diakui.
Mulanya, hakim MK, Sadil Isra menyinggung jika sidang sengketa Pilpres 2019 adalah 'pertarungan' para alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca: Bicara Soal Sidang Sengketa Pilpres 2019, Pakar Hukum Tata Negara Sebut MK Sudah Berlaku Adil
"Kalau kita lihat perdebatan tadi sebetulnya ini kan kaya perdebatan panggung orang-orang UGM sebetulnya," ujar Sadil Isra dalam persidangan.
Sadil Isra mencatat ada enam alumni UGM yang hadir dalam sidang sengketa pilpres itu.
"saya mencatat di sini ada lima nama tambah satu nama," katanya.
Ada pun nama-nama yang disebutkan Sadil Isra antara lain, dua saksi pihak terkait, Eddy OS Hiariej dan Heru Widodo.
Kemudian tiga kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan, Lutfi Yazid, dan Denny Indrayana.
Ada pun satu hakim MK yang disebutnya yakni Enny Nurbaningsih.
Hal itu kemudian ditanggapi Eddy OS Hiariej.
Eddi OS Hiariej mengingatkan jika Sadil Isra juga merupakan alumni UGM.
"Profesor Saldi menyebutkan informasi juga yang disebut alumni UGM ada enam, padahal beliau juga alumni UGM jadi ada tujuh di ruangan ini," ucap Eddi OS Hiariej.
Baca: Jelang Putusan Sidang MK, KPU Berharap Semua Permohonan Prabowo-Sandiaga Ditolak
Di akhir persidangan, Ketua MK, Anwar Usman tiba-tiba saja melayangkan protes kepada Eddy OS Hiariej.