"Harapan kita, seluruh permohonan pemohon ya ditolak. Kenapa begitu?"
"Ya kan kami harus membela keputusan KPU sendiri," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2019).
Meski begitu, KPU sepenuhnya menyerahkan proses kelanjutan perkara pada MK.
"Kepada semua pihak kita harus mematuhi hukum. Dan kita harus menerima apapun keputusan MK nanti," ucap Wahyu.
5. TKN dan BPN yakin rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi terjadi
Juru Bicara TKN, Razman Arif Nasution, yakin rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) akan terjadi usai putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
"Pak Jokowi itu mau ketemu dimana saja, apa naik kuda, apa di Bali, tapi informasi terakhir belum bertemu."
"Saya kok yakinnya nanti ada pertemuan setelah sidang MK," tutur Razman di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Senada dengan Razman, Juru Bicara Tim Hukum BPN, Hendarsam Marantuko juga meyakini Prabowo dan Jokowi akan bertemu.
"Dampak Prabowo sangat teruji sebagai seorang negarawan."
"Saya jamin akan ada rekonsiliasi setelah adanya putusan MK," ujar Hendarsam.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W), Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Fitria Chusna Farisa)