News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Menanti Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Mulai Gelar RPH hingga Imbauan BPN dan TKN

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM - Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir dan ditutup pada Jumat, 21 Juni kemarin.

Saat ini publik tinggal menunggu sidang putusan yang bakal digelar paling lambat pada Jumat, 28 Juni 2019.

Adapun sidang sengketa Pilpres 2019 dimulai pada Jumat, 14 Juni lalu dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Sidang kemudian dilanjutkan secara maraton dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Menjelang sidang putusan MK, muncul juga dinamika berupa rencana aksi di depan gedung MK.

Baca: Beberkan Proses Rapat Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD: Jangan Dikira Hakim Main-main

Di sisi lain, hari ini, Senin (24/6/2019), para hakim MK mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Berikut rangkumannya:

1. Hakim Konstitusi Mulai Gelar RPH

Sembilan hakim konstitusi dijadwalkan bakal mulai menggelar Rapat Permusyaratan Hakim (RPH) untuk kemudian memutuskan sengekta Pilpres 2019.

Mengutip laman resmi MK, mkri.id, Permusyawaratan Hakim (RPH) merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar usman (kedua kiri) bersama Wakil Ketua MK terpilih Aswanto (kiri) dan Hakim MK Arief Hidayat (kedua kanan) mengikuti pengambilan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018). Anwar usman dan Aswanto terpilih secara voting sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

RPH dilakukan secara tertutup yang dihadiri oleh paling sedikit 7 (tujuh) orang hakim.

RPH dipimpin oleh Ketua MK, Wakil Ketua MK atau Hakim yang ditunjuk.

Berdasarkan jadwal persidangan Sengketa Pilpres r019, RPH bakal berlangsung hingga 27 Juni 2019.

2. Polda Metro Jaya Belum Terima Pemberitahuan Aksi di Depan MK

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini