News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Arsul Sani Sebut Pernyataan Bambang Widjojanto Bisa Jadi Bahan Tertawaan Dunia Advokat

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

"Siapa yang bisa buktikan (kecurangan) ini? Pemohon? Tidak mungkin. Hanya institusi negara yang bisa. Karena ini canggih," kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Bambang menyebut, dalam sengketa Pilpres 2019 selalu yang dijadikan perbandingan adalah form C1 untuk membuktikan perbedaan selisih suara.

Baca: Bambang Widjojanto Akui Pihaknya Tak Mungkin Bisa Buktikan Kecurangan, Ini Kata Pengamat

Padahal, menurut Bambang, pembuktian kecurangan saat ini tak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti membandingkan formulir C1.

Dia pun membandingkan MK yang bertransformasi ke arah modern dengan permohonan perkara daring dan peradilan yang cepat.

Maka, pembuktiannya pun diharapkan dapat menjadi modern pula.

"Katanya speedy trial. Kalau speedy trial enggak bisa pakai old fashioned,” ujar dia.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul TKN: Pernyataan Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Dunia Advokat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini