News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jelang Putusan MK, Pengamanan Beberapa Titik di Tangerang Dipertebal

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 keamanan di sejumlah titik di Tangerang dipertebal.

Sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 akan digelar pada Kamis (27/6/2019).

Pihak kepolisian telah melarang aksi unjuk rasa di depan MK. Massa yang mau melakukan aksi dialihkan ke area di depan Patung Kuda.

Tito mengatakan, polisi akan membubarkan massa aksi yang tidak tertib dan mengganggu kepentingan publik, apalagi menciptakan kerusuhan.

Namun, penindakan akan dilakukan secara terukur, misalnya dengan imbauan hingga maksimal menembak menggunakan peluru karet.

"Jadi nanti kalau ada peluru tajam, bukan dari Polri dan TNI karena tegas saya dengan Pak Panglima itu sudah menyampaikan kepada para komandan, maksimal yang kami gunakan adalah peluru karet itu pun teknisnya ada dan kami akan berikan warning sebelumnya," ujarnya.

Baca: Apapun Putusan MK, Semua Pihak Diminta Legowo

Baca: Moeldoko: Pembatasan Medsos Saat Putusan MK Situasional

Baca: Massa Demo Tahlil Akbar 266 Minta Prabowo Tolak Putusan MK

Tito juga mengimbau masyarakat agar tidak berbuat rusuh. Ia meyakini bahwa publik tidak menginginkan adanya kericuhan.

"Saya minta jangan buat kerusuhan, termasuk pihak ketiga mungkin. Karena apa, selain kami melakukan tindakan hukum yang berlaku, percayalah bahwa masyarakat Indonesia tidak menghendaki adanya kerusuhan," tutur Tito.

Total terdapat 47.000 personel gabungan yang diturunkan. Rinciannya, 17.000 personel TNI dan 28.000 dari Polri. Ada pula personel dari pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.

Fokus pengamanan adalah gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang.

Lalu, ada pula aparat yang berjaga di obyek vital nasional lain, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.

(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Ini Titik Penebalan Pengamanan di Tangerang dan Kompas.com dengan judul Pengamanan Putusan MK, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Peluru Tajam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamanan Putusan MK, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Peluru Tajam ", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/25/12295711/pengamanan-putusan-mk-kapolri-tegaskan-polisi-tak-boleh-bawa-peluru-tajam.
Penulis : Devina Halim
Editor : Krisian
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini