TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Kamis (27/6/2019) besok.
Sidang akan dimulai pukul 12.30 WIB.
Di sisi lain, meski polisi melarang adanya aksi jelang sidang putusan MK, massa terlihat memadati sekitar gedung MK.
Berikut rangkuman Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (26/6/2019):
1. MK Gelar Rapat Internal Terakhir
Dikutip dari Kompas.com, sebelum pembacaan putusan pada Kamis besok, majelis hakim beserta gugus tugas mengadakan rapat internal terakhir untuk membahas persiapan teknis.
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono Soeroso mengatakan, majelis hakim telah menyelesaikan rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dimulai sejak Senin (24/6/2019).
Baca: Bakal Hormati Putusan MK, Kubu Prabowo-Sandiaga Juga Harap Hakim Kabulkan Seluruh Dalil Permohonan
Saat ini, kesembilan hakim konstitusi, sekretaris jenderal MK, dan gugus tugas tengah melakukan rapat internal terakhir.
”Dalam rapat internal pada hari ini, Ketua MK memberikan arahan kepada sekjen dan tim gugus tugas terkait persiapan teknis untuk kelancaran sidang besok,” ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Fajar menjelaskan, teknis sidang besok secara umum tidak jauh berbeda dari sidang pembacaan putusan MK sebelum-sebelumnya.
Nantinya, majelis hakim yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman secara bergantian akan membacakan amar putusan dengan hakim konstitusi lainnya.
”Dengan diucapkan ini, maka putusan MK telah berlaku dan berdaya ikat. Akan tetapi, kami belum tahu putusannya atau seberapa banyak halaman putusannya,” katanya.
2. Moeldoko Sebut Pemerintah Bakal Tindak Kelompk yang Langgar Hukum
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan, pemerintah akan menindak kelompok yang melanggar hukum saat sidang putusan sengketa pilpres 2019 di MK, Kamis (27/6/2019) besok.