Seperti diketahui, proses gugatan Pilpres 2019 dengan pemeriksaan saksi dan bukti sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi telah selesai digelar.
Rencananya hakim Mahkamah Konstitusi bakal memutuskan hasil sidang pada Kamis (27/6/2019).
Aksi Massa Liar di MK Bakal Diawasi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan aparat kepolisian sudah tegas melarang adanya aksi demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika ada sekelompok massa yang masih membandel, maka bisa dipastikan mereka tidak mengantongi izin.
Baca: PA 212 Klaim 1 Juta Orang Bakal Hadir Saat Putusan MK
Terlebih, kalau aksi demonstrasi tersebut sifatnya liar, berarti ada pihak yang sengaja menggerakkan alias mensponsori mereka.
"Kalau ada demonstrasi liar, saya katakan tentu ada sponsornya, ada yang menggerakkan," kata Wiranto saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Pihak-pihak yang mensponsori itu kata Wiranto harus bertanggung jawab.
Dia kemudian akan menindaklanjuti untuk menelusuri siapa pihak yang menunggangi aksi demonstrasi hari ini.
"Yang bertanggung jawab mereka, nanti akan kita cari," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, dirinya melarang segala aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi saat putusan sengketa Pilpres 2019.
Baca: MK : Putusan Sengketa Pilpres 2014 Capai 5.837 Halaman
Tito mengaku telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Agung Budi Maryoto untuk tidak memberi izin kepada para pendemo.
"Saya juga sudah menegaskan pada Kapolda Metro Jaya dan Badan intelijen kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan Mahkamah Konstitusi," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Massa Unjuk Rasa di Medan Merdeka Barat