News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Bandingkan Hasil Sidang MK vs Prediksi Mahfud MD dan Pengamat, Benarkah?

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi dan Prabowo berpidato setelah hasil sidang MK diputuskan

"Itu mungkin bisa begitu," tutur Mahfud MD.

Baca: 8 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Ada Rencana Pembatasan Medsos

Baca: Sederet Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

"Asal dikabulkan atau tidak, itu nanti kita dengarkan putusan hakim, yang saya yakini sekarang sedang membaca kalimat per kalimat, agar tidak terjadi kesalahan," lanjutnya.

2. Benar tak ada debat dalam sidang

Suasana sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Jumat (14/6/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. (HumasMK/Ifa)

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi, memprediksi MK telah mengantongi hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Veri menilai, adanya perubahan jadwal yang dipercepat, merupakan salah satu indikasi bahwa MK telah mengantongi hasil putusan.

"Kami menilai ini sebagai salah satu indikasi yang sangat kuat, nggak mungkin MK akan berani tentukan jadwal kalau MK belum yakin pada putusannya," ujar Veri dalam sebuah diskusi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019), seperti dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Veri mengatakan bahwa kemungkinan besar tak akan terjadi perdebatan saat pengambilan keputusan ketika putusan sidang digelar pada Kamis besok.

Pasalnya, dalil permohonan yang diajukan kubu Prabowo dinilai tak cukup kuat untuk membuktikan adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kalau kemudian percepat satu hari itu saya kira satu hal yang wajar dan penting untuk kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan pemilu juga," kata Veri.

3. Prediksi Direktur Pusako benar

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kedua kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Direktur Pusako, Feri Amsari, sebelumnya memprediksi kemungkinan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang adalah kecil.

Feri menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga belum menunjukkan bukti kuat untuk mendukung permohonan mereka.

"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan."

"Nah, sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," kata Feri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini