News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Hasil Resmi Sidang MK: Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima

Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin.

Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.

Jalannya Sidang

Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).

Di tengah persidangan yang sedang berlangsung, Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Grup A mendatangi rumah calon wakil presiden 01, Ma'ruf Amin.

Selain itu, AHY dan SBY tidak hadir di rumah calon presiden 02, Prabowo Subianto untuk menyaksikan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Tak hanya itu, massa yang berdemo di depan gedung MK mulai membubarkan diri serta Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan tinggalkan rumah Prabowo walau sidang putusan MK belum selesai.

Yang tak kalah menarik perhatian, Denny Indrayana tertidur di tengah jalannya persidangan.

Berikut beberapa kabar di tengah sidang putusan sengketa Pilpres 2019:

1. Paspampres datangi rumah Ma'ruf Amin

Sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari Grup A mendatangi kediaman calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin, Kamis (27/6/2019).

Mereka tiba di kediaman Ma'ruf di Jalan Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat saat pembacaan putusan oleh MK maish berlangsung.

Paspampres Grup A yang biasa mengawal presiden datang dengan menumpamg satu bus sekitar pukul 14.30 WIB.

Begitu tiba di kediaman Ma'ruf, Komandan Komplek (Danplek) langsung berkoordinasi dengan Pasukan Pengamanan Cawapres yang mengawal Ma'ruf.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini