News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Fakta Sebelum Penetapan Jokowi-Maruf Amin Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Datang?

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) berjalan bersama usai menandatangani prasasti deklarasi damai saat meghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang diikuti KPU, pasangan Capres dan Cawapres, dan 16 partai politik nasional tersebut mengambil tema 'Kampanye anti SARA dan HOAKS untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat'.

Inilah fakta sebelum penetapan Jokowi-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Apakah Prabowo datang?

TRIBUNNEWS.COM - Setelah putusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), jadwal penetapan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hangat dibicarakan.

DI samping itu, isu ketidakhadiran  Prabowo Subianto, capres pesaing Jokowi saat penetapan presiden dan wakil presiden nanti menjadi sorotan.

Seperti diberitakan, dalam wawancara lain, Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo tidak akan menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (30/6/2019).

Baca: Sikap Prabowo Pasca-Putusan MK: Bubarkan Koalisi, Tak Hadiri Penetapan Capres Cawapres Terpilih

Menurut Muzani, lazimnya Prabowo tak perlu hadir saat penetapan pasangan calon terpilih.

"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukuplah," ujar Muzani.

Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB.

KPU mengundang paslon nomor urut 01 dan nomor urut 02 untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Ketua KPU Arief Budiman berharap, kedua paslon dapat hadir dalam acara tersebut.

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pasca-putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2019. (Instagram/prabowo)

Tanggal 30 Juni penetapan

Setelah MK membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pukul 21.16 WIB, KPU RI langsung menindaklanjuti dengan berembuk bersama pada pukul 22.00 dan rampung pukul 22.55 WIB.

Hasilnya, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar pada Minggu 30 Juni 2019 di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Rapat pleno akan dimulai pukul 15.30 WIB dan diperkirakan selesai pukul 17.00 WIB.

"Kami akan gelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terplih pada Minggu 30 Juni 2019 di kantor KPU, pukul 15.30 WIB. Jika tidak ada halangan, pukul 17.00 diperkirakan akan selesai," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini