Pilpres 2019

Fakta Setelah Gugatan Tim 02 Ditolak MK, Tempuh Peradilan Internasional hingga Tanggapan Prabowo

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Tribunnews/Jeprima

Gugatan tim 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang putusan sengketa Pilpres 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) kemarin.

Dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang dilakukan oleh MK ini, memutuskan bahwa semua dalil yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak.

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 ini dibacakan oleh Ketua Hakim MK, Anwar Usman.

Baca: Wakil Ketua BPN Belum Tahu Nasib Koalisi Prabowo Pasca-putusan MK, Lanjut atau Berhenti

"Mahkamah menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon," ucap Ketua MK, Anwar Usman.

Berikut sejumlah fakta setelah gugatan tim 02 ditolak oleh MK, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Tempuh Peradilan Internasional

Abdullah Hehamahua (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

Koordinator lapangan Aksi Kawal MK, Abdullah Hehamahua, akan melaporkan sistem IT KPU ke Peradilan Internasional.

Menurut Abdullah, Peradilah Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU.

"Ya mereka bisa melakukan audit forensik terhadap IT di KPU bagaimana ada kecurangan," ujar Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Baca: Pasca-Putusan MK, PAN Bakal Gelar Rapat Internal Tentukan Sikap Partai

Abdullah Hehamahua juga mengajak massa aksi untuk ikut menyambangi kantor Komnas HAM pada Jumat (28/6/2019).

"Besok usai shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa kita akan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," tutur Abdullah. 

2. Politikus Demokrat: Mahkamah Internasional Mana?

cuitan rachland nashidik di twitter. (Tangkapan layar Twitter @RachlanNashidik)

Di Twitter-nya politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik mempertanyakan mau dibawa ke mahkamah internasional mana sengketa Pemilu selanjutnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini