Sehingga kemungkinan munculnya sikap kesewenangan, penguasa bisa diminimalisir.
Baca: Sengketa Pilpres Disebut Tak Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional, Inilah Fungsi Lembaga Tersebut
Baca: Kekecewaan Prabowo, Berharap ada Langkah Hukum Lain, Hingga Singgung Punya Kekuatan Massa Riil
Keberadaan kelompok oposisi di lembaga Legislatif akan menghindarkan munculnya anggapan bahwa DPR hanya berfungsi sebagai stempel.
Karena itu, kekuatan opsisi di DPR sangat penting dan dibutuhkan. Agar, fungsi pengawasan lembaga legislatif bisa benar-benar berjalan sesuai harapan.
Pernyataan itu dikemukakan Masinton Pasaribu saat menyampaikan pendapatnya pada Dialog Empat Pilar, yang berlangsung di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Jumat (28/6/2019).
Dalam kesempatan tersebut Masinton juga mengatakan, selesainya sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi akhir dari perjalanan panjang pemilu 2019.
Kini, semua pihak harus menurunkan suhu politik dan merajut kembali persatuan, akibat adanya polarisasi selama berlangsungnya kontestasi pemilu.
“Tugas pemenang adalah merangkul, menjalin kembali polarisasi yang sempat terjadi selama ini. Para elit harus bisa menjadi penenang bagi masyarakat sekaligus penyejuk. Agar perselisihan dan pengelompokan yang sempat terjadi tidak memanas," kata Masinton.
Tagih janji
Ketua KPU RI Arief Budiman mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk sama-sama mengawasi, menjaga, dan mengontrol presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 agar menepati setiap poin yang sudah dijanjikan dalam kampanyenya.
Menurutnya seiring tahapan Pemilu 2019 sudah hampir berakhir, tugas kontrol tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama.
"Tanggungjawab kita bersama untuk awasi, jaga, kontrol, agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya. Apa yang telah disampaikan di visi dan misinya. Sekarang jadi tanggung jawab kita," kata Arief Budiman saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Baca: Kekecewaan Prabowo, Berharap ada Langkah Hukum Lain, Hingga Singgung Punya Kekuatan Massa Riil
Baca: Ganggu Tidur Siang Wagub Sulsel, Coaching Clinic Musik di Makassar Dibubarkan, Ini Reaksi Milenial
Baca: Semarang Great Sale Jadi Daya Tarik Peak Season
Baca: Deep Brain Stimulation Solusi Terkini Bagi Penderita Parkinson
Arief Budiman juga menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, baik itu peserta Pemilu, partai politik ataupun rakyat sipil agar sama-sama menghormati apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).
"Pesan saya, mari sama-sama kita hormati putusan MK. Kita jalankan bersama sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Sekarang bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak," tutur dia.
Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Penilaian Mahkamah, permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia untuk periode 2019-2024.
Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
Imbauan KPU
KPU RI bakal menggelar rapat pleno penetapan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024, Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengimbau kepada para relawan pendukung untuk tidak turun ke jalan.
Ia meminta relawan kedua paslon jangan membuat seremoni-seremoni seperti pawai festival dan sejenisnya.
Sebab Minggu besok bukan lagi ajang pertunjukan apalagi kampanye.
"Nggak usah, ini kan rapat pleno penetapan, bukan ajang pertunjukan, atau ajang kampanye," kata Arief saat ditemui di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Arief mengatakan rapat pleno penetapan capres terpilih akan diselenggarakan secara terbuka di lantai 2 gedung KPU RI dan disiarkan langsung oleh stasiun-stasiun televisi.
Baca: Perlu Oposisi yang Kuat, Pengamat: Koalisi Prabowo-Sandiaga Jangan Bergabung Ke Pemerintah
Baca: Pemerintah Sepakati MoU Electronic Origin Data Exchange dengan Administrasi Kepabeanan China
Baca: Politikus PDIP: Oposisi Penting Sebagai Kontrol Pemerintah
Selayaknya acara resmi, rapat pleno besok akan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, menyelesaikan dokumen administrasi berita acara dan kemudian penetapan calon terpilih.
Selanjutnya, setelah surat keputusan penetapan resmi diberikan ke pihak-pihak terkait, lalu KPU memberikan kesempatan kepada Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi untuk memberikan kata sambutannya.
Pada kesempatan itu, Arief berharap kedua paslon bisa memanfaatkan momen menjelaskan ke seluruh masyarakat Indonesia terkait harapan-harapan mereka untuk negeri ini lima tahun ke depan.
"Nah itu akan diberikan kesempatan secara bergantian, berurutan. Setelah itu kami menyediakan ruang konferensi pers di halaman parkir KPU," jelas Arief.
Usai pemberian kata sambutan, kedua paslon dipersilakan masuk ke area tenda yang berdiri di halaman parkir gedung KPU untuk melakukan konferensi pers bersama-sama.
"Silakan masing-masing paslon memberikan konferensi pers nya disitu. Mungkin nanti bisa dilakukan bersamaan," kata Arief.
Seperti diketahui, rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2019-2024 akan digelar di Kantor KPU RI, Minggu, 30 Juni 2019. Rapat pleno dimulai pukul 15.30 WIB dan diperkirakan berakhir pukul 17.00 WIB.