TRIBUNNEWS.COM - Nasib Koalisi Adil Makmur, koalisi parpol penyokong pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditentukan Jumat (28/6/2019) siang ini.
Penentuan nasib koalisi Adil Makmur ini menyusul ditolaknya gugatan Prabowo-Sandi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) kemarin.
Akankah koalisi Adil Makmur bakal tetap solid usai putusan MK?
Berikut rangkumannya, Jumat (28/6/2019):
1. Gerindra Serahkan Kelanjutan Koalisi ke Masing-masing Parpol
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya nasib Koalisi Indonesia Adil dan Makmur kepada masing-masing partai.
Baca: Gerindra Tidak Ingin Rekonsiliasi Bila Jokowi Tawarkan Koalisi kepada Prabowo
Ketua Umum Partai Gerindra itu mempersilakan mitra koalisinya untuk mengambil keputusan apakah akan tetap berada di barisan oposisi Joko Widodo-Ma'ruf atau sebaliknya.
"Yang jelas Prabowo menyerahkan sepenuhnya ke koalisi. Kalau mau lanjut ayo, kalau enggak juga enggak apa-apa. Itu kan hak masing-masing," kata Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2019).
Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang mengusung Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019 terdiri dari lima partai politik.
Selain Gerindra, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Berkarya.
2. Prabowo Undang Pimpinan Parpol Koalisi Siang Ini
Menurut Andre, Prabowo sudah mengundang para pimpinan parpol tersebut ke kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat siang ini.
Pertemuan tersebut akan membahas mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Prabowo-Sandi hingga membahas nasib koalisi ini ke depannya.
Menurut Andre, akan ada jumpa pers usai pertemuan.