News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pasca Putusan MK: Rencana Prabowo, Mahkamah Internasional Hingga KPU Curang?

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Prabowo Subianto akan berkonsultasi dengan tim hukumnya guna mempertimbangkan langkah berikutnya pasca sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada kemarin Kamis (27/6/2019).

Prabowo didampingi Sandiaga Uno, berpidato menanggapi putusan MK dari kediamannya di Jalan Kertranegara, Kebayoran Baru, jakarta Selatan.

Diberitakan, MK menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandiaga atas sengketa Pilpres 2019.

Prabowo mengaku akan menaati putusan MK dan akan berkonsultasi dengan Tim Hukumnya untuk menentukan langkah kedepan.

"Tentunya sesudah ini kami akan berkonsultasi dengan tim hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lain yang mungkin dapat kita tempuh," ujar Prabowo dalam pidatonya yang disiarkan live Kompas TV.

Prabowo juga akan mengundang seluruh pimpinan dari koalisi Indonesia Adil Makmur termasuk elite partai politik untuk bermusyawarah.

Baca: Pasca Putusan MK, Jokowi-Prabowo Bertemu 30 Juni, Demokrat & PAN Sebut Koalisi Berakhir

Baca: Putusan MK Final, Prabowo Diminta Konsisten Menerima Putusan MK

IT KPU Curang?

Koordinator lapangan Aksi Kawal MK, Abdullah Hehamahua, bakal melaporkan sistem IT KPU ke Peradilan Internasional

Menurut Abdullah, Peradilan Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU yang dinilainya terdapat  kecurangan.

"Ya mereka bisa melakukan audit forensik terhadap IT di KPU bagaimana ada kecurangan," ujar Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Mantan penasihat KPK ini juga mengajak massa aksi untuk ikut menyambangi kantor Komnas HAM pada Jumat (28/6/2019) besok.

"Besok usai shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa kita akan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," tutur Abdullah.

Dirinya mengatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam kematian 10 orang dalam kerusuhan 21-22 Mei. Abdullah menginginkan Komnas HAM mengusut kasus tersebut.

"Kita juga akan melaporkan kasus petugas KPPS yang meninggal, kita juga meminta Komnas HAM untuk memproses korban meninggal pada peristiwa 21-22 Mei sebagai bentuk pelanggaran HAM, apa lagi korbannya remaja," pungkas Abdullah.

Ketua KPU RI Arief Budiman (Danang Triatmojo)

Jawab KPU

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini