TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade tegaskan pihaknya tak akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.
Ia mengatakan, kubu Prabowo-Sandi menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019.
Andre mengatakan, putusan MK bersifat final dan Mahkamah Internasional tak ada urusan dengan kontestasi Pilpres 2019 di Indonesia.
Hal itu disampaikan Andre Rosiade saat menjadi narasumber dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (30/6/2019) sore.
Mulanya Andre menjawab pertanyaan pembawa acara terkait kehadiran partai koalisi Adil Makmur di rapat pleno terbuka penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wapres terpilih.
Baca: Senyum Semringah Para Sekjen Koalisi Jokowi Saat Tiba di KPU
Baca: AHY: Terima Kasih Pak Prabowo dan Mas Sandi atas Partisipasinya pada Pilpres 2019
Baca: Soal Prabowo-Sandi Tak Hadir, Ma’ruf: Lebih Bagus Kalau Hadir, Bisa Berangkulan dan Bersilaturahmi
Hal itu dikaitkan dengan dibubarkannya koalisi Adil Makmur oleh Prabowo Subianto beberapa hari lalu.
"Kami pada hari Jumat telah melakukan rapat terakhir, Koalisi Adil Makmur ba'da salat Ashar Pak Prabowo memimpin langsung rapat koalisi itu."
"Dalam rapat itu sudah resmilah koalisi Indonesia Adil Makmur dibubarkan," kata Andre dikutip Tribunnews.com dari tayangan Kompas TV.
Andre Rosiade pun menjelaskan alasan dan langkah setelah dibubarkannya koalisi pendukung paslon Prabowo-Sandi tersebut.
Baca: Prabowo-Sandi Legowo Akui Kekalahan, Kenneth: Itu Baru Sikap Negarawan dan Ksatria
Baca: Kapan Prabowo Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Maruf, Gerindra: Nanti Ada Momentumnya
Baca: Jelang Penetapan Jokowi-Maruf Sebagai Presiden Terpilih, Kawasan Kantor KPU Diperketat
"Karena koalisi ini kan dibentuk dalam rangka untuk kontestasi Pilpres 2019. Dengan resminya MK mengeluarkan keputusan tanggal 27 Juni, berarti berakhirlah kontestasi Pilpres 2019," jelasnya.
Pembawa acara pun memastikan, nantinya tak akan ada pihak Koalisi Adil Makmur yang menghadiri rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih.
Andre pun mengatakan, beberapa pihak yang hadir dari koalisi tersebut hanyalah saksi dan tim hukum demi menghormati undangan dari KPU.
"Kalaupun hadir, kemungkinan hanya tim saksi dan tim hukum advokasi kami yang akan datang untuk menghormatio undangan dari KPU," kata Andre.
Kemudian, Burhanuddin Muhtadi menyela dengan memastikan, pihak Prabowo-Sandi tak akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.