News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Tim Kuasa Hukum 02 Sebut Prabowo Marah Karena Disebut Lapang Dada Menerima Putusan MK

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah di sidang putusan MK

Anggota Tim Hukum paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah sebut Prabowo marah karena disebut telah menerima hasil putusan MK dengan lapang dada.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mengungkapkan, Calon Presiden dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto marah karena disebut telah menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan lapang dada.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Teuku Nasrullah yang menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne, Selasa (2/7/2019).

Dalam program tersebut awalnya Nasrullah menyebutkan, saat dirinya memberikan laporan terkait putusan sidang sengketa Pilpres oleh MK, Prabowo sempat marah padanya.

Baca: Hasil Survei Internal: 60 Persen Pendukung Prabowo Legowo Hasil Pemilu 2019

Baca: 3 Penyebab Kesalahpahaman Pendukung Prabowo-Sandi Hingga Terjadi Ricuh

"Ada yang beliau marahi saya, 'you tidak boleh bicara seperti itu', kata beliau," papar Nasrullah.

Namun, Nasrullah mengungkapkan, dirinya tidak boleh mengungkapkan laporan apa yang sudah ia berikan hingga membuat Prabowo menyatakan hal seperti itu.

Nasrullah lantas menceritakan hal lain yang juga sempat membuat Prabowo Subianto marah.

Hal ini terkait dengan pernyataan Nasrullah di media yang menyebutkan bahwa Prabowo sudah menerima hasil putusan MK dengan lapang dada.

Baca: Andre Rosiade Sebut Jokowi-Prabowo Bertemu Bulan Juli, JK: Rekonsiliasi Kewajiban untuk Bersatu

Baca: Tanggapi Kalahnya Prabowo di Pilpres 2019, Sekretaris Pribadi: Kita Menangkan Hati & Pikiran Rakyat

"Beliau tanya gini, 'bagaimana ya you tadi saya dengar menjawab pertanyaan dari salah satu media massa, Pak Nasrullah, Pak Prabowo kan sudah menyatakan menerima dengan lapang dada putusan MK'," cerita Nasrullah.

"Pak Prabowo marah pada saat itu. 'Jangan, saya tidak pernah bilang saya terima dengan lapang dada', kata Pak Prabowo."

Anggota Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mengungkapkan, Calon Presiden dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto marah karena disebut telah menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan lapang dada. (Capture Youtube Indonesia Lawyers Club)

Nasrullah menyebutkan, saat itu Prabowo marah karena merasa bahwa kuasa hukumnya itu teleh mempelesetkan apa yang jadi pernyataannya.

Namun, Nasrullah menjelaskan pada Prabowo bahwa hal tersebut merupakan ulah media.

Baca: Pengamat Sebut Tak Ada Salahnya Jokowi-Maruf Adopsi Program yang Diusung Prabowo-Sandiaga

Baca: Prabowo Diprediksi Nyapres Lagi, Gerindra: Pilpres 2024 Masih Jauh, Tapi . . .

"Bukan saya Pak yang ngomong. Media. Saya dipancing," Nasrullah mengulang apa yang disampaikannya pada Prabowo kala itu.

Nasrullah menjelaskan, saat itu Prabowo kemudian juga menyinggung soal masih adanya pihak yang tetap melakukan demonstrasi meskipun sudah ia peringati untuk tak perlu datang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini