Berangkat dari hal tersebut, Dahnil pun mengajak masyarakat Indonesia membangun toleransi yang nyata dimana tidak ada lagi stigma kaum radikalis dan sebagainya.
“Kita bangun toleransi yang otentik,stop narasi-narasi stigmatisasi radikalis dan lain-lain,” tandas Dahnil.
Seperti diketahui paska berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan chat mesum, Rizieq pergi ke Arab Saudi.
Kasus Telah SP3
Namun setahun kasus itu berjalan akhirnya pihak Kepolisian telah menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, kasus bermula pada akhir Januari 2017, saat jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Percakapan itu pertama kali diketahui muncul di situs baladacintarizieq.com.
Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana yang diduga Firza.
Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.
Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika itu mengatakan, polisi bertindak setelah mengetahui ada keresahan masyarakat soal peredaran percakapan itu.
Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi.
Hingga akhirnya pada 31 Januari 2017, Firza ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.
Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017 menjelang doa bersama karena dituduh melakukan pemufakatan makar.