News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Konsumen KPA Meikarta, Bank Nobu Mengaku Taat Aturan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto aerial Salah satu lokasi Central Park di kawasan Hunian Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bank Nobu atau PT Nationalnobu Tbk menyatakan proses penarikan dan penagihan cicilan terhadap nasabah Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

Bank milik Lippo Group tersebut membantah penagihan dilakukan secara intimidatif.

Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya tidak pernah mengancam nasabahnya.

"Sebagai bank yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kami berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku dalam penyelengaraan kegiatan pemasaran produk Kredit Kepemilikan Rumah/apartemen," kata Mario, Minggu (18/12/2022).

Baca juga: Cicilan Sudah Lunas Tapi Bangunan Belum Ada, Pembeli Apartemen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Mario menekankan bahwa dalam melakukan penyelenggaraan transaksi, termasuk pelayanan pada nasabah, Bank Nobu tidak pernah melakukan intimidasi atau menekan nasabah dalam melakukan penagihan.

Ia bilang, komunikasi antara pihaknya dengan nasabah terkait dengan pelaksanaan perjanjian kredit selalu dilakukan dengan baik dan sopan melalui media sms, telepon, email dan/atau tatap muka.

Sebelumnya, kabar intimidasi yang dilakukan oleh Bank Nobu terhadap debitur proyek Meikarta disampaikan oleh Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana.

Dia tak terima dengan perlakuan Bank Nobu yang terus mencecar anggota komunitasnya secara tidak adil. Anggotanya rutin ditagih kewajiban membayar, padahal hak atas kepemilikan unit apartemen Meikarta tak kunjung didapatkan.

Pembangunan Tak Kunjung Selesai

Sebelumnya ratusan pembeli apartemen di Meikarta menyatakan kekecewaannya terhadap pengembang karena unit apartemen tak kunjung selesai, padahal mereka sudah membayar sejumlah uang.

Bahkan, terdapat pula beberapa pembeli yang sudah melunasi angsuran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Rosliani, salah satu pembeli unit apartemen tipe Studio Meikarta di Distrik 2, menceritakan awal mula dirinya berminat membeli salah satu apartemen.

Rosliani kembali menceritakan, bahwa dirinya telah membayar uang muka atau Down Payment KPA sejak Desember 2017. Dan kemudian per Januari 2018 dirinya mulai melakukan pembayaran angsuran KPA.

Dirinya dan juga bersama pembeli apartemen yang lain dijanjikan oleh pihak pengembang bahwa serah terima unit akan dilakukan pada Agustus 2019.

Meikarta (ist/meikarta)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini