TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aset properti sitaan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dari PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan diobral gara-gara tak laku alias sepi peminat setelah berulang kali dilelang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pihaknya terus mencari jalan keluar agar aset yang dilelang tersebut laku, salah satunya dengan menurunkan harga aset tersebut dari tawaran awal.
“(Aset Tommy Soeharto) akan kita lakukan lelang lagi. Tentu nanti penilaiannya akan melihat dari hasil lelang sebelumnya, dilakukan adjustment sehingga bisa laku,” tutur Rio dalam media briefing DJKN, Selasa (20/6).
Rio mengatakan, dengan tren pemulihan ekonomi saat ini memang sulit mendapatkan calon pembeli dengan jumlah aset yang sangat besar.
Aset eks Tommy Soeharto yang disita negara bernilai Rp 2,42 triliun berupa empat bidang tanah. Masing-masing tanah tersebut seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.
“Tapi memang pada kondisi seperti ini mungkin tidak mudah mendapatkan pembeli yang bisa membeli tanah sebesar itu. Jadi kita akan melakukan lelang lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Satgas BLBI membuka opsi untuk menawarkan aset Tommy Soeharto kepada institusi. Namun rencana tersebut akan menjadi opsi terakhir apabila aset Tommy Soeharto tak kunjung laku dilelang.
“Kita akan carikan jalan bagaimana itu kemudian ada institusi yang bisa membeli itu, dan setelah kita beli serahkan kepada pengacara. Itu tetapi sedang kita pikirkan,” kata Rio beberapa waktu lalu.
Baca juga: Satgas BLBI Cari Cara Baru Jual Aset Kawasan Industri Eks Milik Tommy Soeharto di Karawang
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa idealnya aset sitaan BLBI memang dijual dengan cara dilelang. Namun apabila aset tersebut tak juga laku di lelang, maka ada opsi-opsi lain yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan aset tersebut.
“Untuk me-recover hak tagih dan kerugian negara yang lalu, memang idealnya dijual dan kita dapat cash-nya. Nah kalau jumlah lokasi dan size-nya tidak memungkinkan, tentu saja akan ada untuk bisa mengoptimalkan aset itu,” ujar Sri Mulyani.
Lelang Pertama Tak Berhasil, Nilai Langsung Susut
Lelang pertama aset eks putra bungsu almarhum Presiden Soeharto beberapa waktu lalu memang tak memuaskan, kemudian disusul upaya lelang kedua. Lelang pertama atas aset PT Timor Putra Nasional pada 27 April 2022.
Namun, dalam lelang kedua ini, nilai limit lelang atau nilai awal lelang aset Tommy Soeharto menyusut Rp 300 miliar, jadi Rp 2,15 triliun dan uang jaminan Rp 430,2 miliar. Padahal pada lelang sebelumnya di tanggal 12 Januari 2022, nilai limit lelang menembus angka Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan bahwa menyusutnya nilai awal lelang aset Tommy Soeharto bukan karena aset tersebut tidak laku terjual pada lelang pertama.
Baca juga: Menang Perkara PKPU, Proyek Milik Tommy Soeharto Senilai Rp 7,2 Triliun Lolos dari Kepailitan
Dia mengatakan, turunnya nilai awal lelang aset Tommy Soeharto setelah melalui proses penilaian oleh tim penilai aset.
"Bukan karena nilainya turun. Saat kita mau menjual itu kan, berarti dikakukan penilaian. Memang kalau menilai itu teman-teman punya kapasitas dari tim penilai kita di pemerintah mempunyai kapasitas," kata Ani dalam bincang DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Ani mengaku tidak bisa menjelaskan alasan turunnya nilai limit lelang aset Tommy Soeharto. Pasalnya, penjelasan itu hanya disampaikan tim penilai aset kepada pihak yang meminta penilaian aset.
Namun Ani memastikan, lelang kedua pada 27 April 2022 dilakukan usai pemerintah melalui evaluasi terhadap lelang pertama.
"Pada saat lelang pertama tidak laku, itu kita evaluasi dulu. Kemudian kita tim turun lagi ke lapangan. Kenapa turun? Saya tidak bisa menjawab karena hal ini hanya disampaikan kepada yang meminta penilaian," jelas dia.
Dia menjelaskan, besaran nilai jaminan akan mengikuti nilai limit. Jika nilai limit menurun, otomatis nilai jaminan yang diserahkan peminat kepada negara akan lebih kecil.
"Terkait jaminan, karena nilai limitnya lebih kecil tentunya jaminannya juga menyesuaikan," jelas Ani.
Sementara itu mengacu pada pengumuman lelang yang dikutip Kompas.com, lelang aset Tommy Soeharto yang disita negara akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dengan bantuan KPKNL Purwakarta.
Lelang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPPBS) dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta.
Selain itu Pemerintah juga membuka opsi untuk melelang aset putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto secara terpisah.
Adapun aset yang dilelang itu adalah aset milik PT Timor Putera Nasional yang menerima kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998. Hingga kini, utang kepada pemerintah tersebut belum dibayar.
"Jadi yang disampaikan (untuk melelang aset secara terpisah) itu juga sedang kita pikirkan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam bincang DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Aset eks-milik Tommy Soeharto yang dilelang berupa empat bidang tanah. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI ini menuturkan, rencana lelang aset secara terpisah dilakukan agar cepat laku alias mencapai nilai optimal.
Pemerintah akan melakukan lelang aset Tommy Soeharto tersebut untuk kedua kalinya pada tanggal 27 April 2022, setelah lelang pertama pada 12 Januari 2022 tidak laku.
"Itu yang akan kita eksplorasi. Jadi akan kita coba lagi, kita lakukan, dan nanti akan kita carikan jalan lain sehingga kita bisa lakukan disclosure aset secara optimum," ucap dia.
Dalam lelang kedua ini, nilai limit lelang yang diminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) lebih kecil, yakni sebesar Rp 2,15 triliun dan uang jaminan Rp 430,2 miliar.
Padahal pada lelang sebelumnya di tanggal 12 Januari 2022, nilai limit lelang menembus angka Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.
Berikut ini tanah Tommy Soeharto yang dilelang negara di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Laporan reporter Siti Masitoh/Fika Nurul Ulya/Yoga Sukmana | Sumber Kompas.com dan Kontan