Permasalahan lainnya yakni pemenuhan kebutuhan rumah untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Angkatan kerja ini merupakan yang terbesar tetapi dukungan pembiayaan perumahannya justru menjadi yang paling kecil dibandingkan sektor lainnya.
“Karena kita serahkan ke mekanisme pasar. Bank itu yang dicari yang aman. Giliran yang informal baru masuk halaman nggak diterima," imbuhnya.
Herry menilai perlu adanya penguatan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut dia, persoalan ini tidak dapat serta merta dipegang oleh pemerintah pusat secara penuh mengingat pemerintah daerah lah lebih mengetahui kondisi lapangan serta data-data pendukungnya.
"UU 23 yang membatasi pemda untuk berurusan dengan MBR ya harus kita ubah. Yang punya MBR itu justru kab/kota. Tapi hari ini ketika kab/kota menyentuh MBR jadi salah," ujarnya.