News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Rumah Subsidi Disebut Telah Menyumbang 80 Persen Program Sejuta Rumah

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perumahan subsidi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Properti Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Ato' Ismail mengatakan, pembangunan rumah subsidi telah menyumbang 80 persen dari total program sejuta rumah.

Hal itu dikatakan Ato' saat menjadi moderator Webinar Industri Perumahan HIPKA, Jumat lalu (2/8/2024).

Sebagai informasi, Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam atau Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) adalah sebuah organisasi pengusaha yang mewadahi para pengusaha yang tergabung sebagai alumni dari Himpunan Mahasiswa Islam.

Baca juga: Raja Juli Cek Hunian ASN di IKN: Insya Allah Betah Kerja di Sini

Ato' kemudian menjelaskan program rumah subsidi sangat relevan dengan Upah Minimum Regional (UMR) masyarakat.

"Tertinggi di Kota Bekasi sebesar Rp5.343.430," kata pria yang juga Pengurus Harian MN KAHMI ini.

Menurutnya, perumahan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang penting yang harus diurus negara.

Ia menyebut, Program Sejuta Rumah yang digagas Presiden Jokowi-Maruf Amin dan tiga juta rumah presiden terpilih Prabowo-Gibran merupakan implementasi Pasal 28 UUD 1945.

Menurutnya, kelebihan program rumah subsidi memberikan pajak langsung dan tak langsung di antaranya BPHTB, PPH, PPN dan industri keuangan BUMN.

Sehingga, jelasnya, dana subsidi tersebut balik lagi ke negara dalam bentuk pajak.

Baca juga: BPIP Siapkan Hunian untuk Paskibraka yang Bertugas pada Upacara HUT RI di IKN

"Dengan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dana kembali lagi ke negara," katanya.

Berdasarkan Data BP TAPERA Pada 11 Juli 2024 sebanyak 122.205 sudah akad kredit selama enam bulan.

Artinya, kata Ato', sisa 43.795 unit rumah subsidi yang diperkirakan akan Habis pada Agustus 2024.

Dalam Webinar ini mengangkat sejumlah persoalan mengenai perumahan, di antaranya carca skema baru pembiayaan rumah subsidi hingga sosialisasi program dana tabungan tapera untuk pekerja swasta.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Sekuritisasi Sarana Multigriya Finansial (SMF) Heliantopo dalam acara yang sama menyatakan rumah adalah hak dasar masyarakat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini