Dia mengingatkan agar program 3 juta rumah ini diikuti dengan penyempurnaan terhadap regulasi dan skema-skema pembiayaan termasuk membenahi undang-undang yang terkait perumahan. Pengembang selama ini sangat kesulitan dalam mengurus perizinan, salah satunya karena tidak adanya kementerian khusus.
Appernas Jaya merekomendasikan kementerian khusus perumahan ini nantinya harus fokus kepada tiga target yaitu membuat skema baru tentang pembiayaan perumahan, membuat perizinan agar lebih mudah, dan harus ada kesepahaman bersama tentang rumah atau hunian yang akan dibangun untuk masyarakat.
Menteri Negara Perumahan dan Permukiman periode 1998-1999, Theo L. Sambuaga juga turut mendukung pembentukan kementerian khusus perumahan. Menurutnya, angka backlog kepemilikan rumah masih sangat besar di Indonesia. Hal itu menjadi tantangan serius yang harus diatasi dengan meningkatkan langkah-langkah yang super extra.
“Program 3 juta rumah ini menjadi langkah strategis yang perlu didukung agar terlaksana dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, perlu diwujudkan gagasan agar urusan perumahan dapat kembali ditangani dan menjadi tanggung jawab satu kementerian tersendiri yang mempunyai struktur fungsional sampai ke daerah-daerah,” pesannya.
Theo juga mendorong pemerintah memberikan insentif agar kalangan swasta ikut berpartisipasi dalam program pemerintah untuk membangun jumlah rumah yang reasonable untuk penyediaan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat khususnya MBR.
Butuh Kerjasama
Deputi Komisioner BP Tapera bidang Pemupukan Dana, Doddy Bursman menyebutkan dibutuhkan kerjasama yang kuat dari seluruh stakeholders untuk mendukung program 3 juta rumah termasuk pada ekosistem perumahan.
“Terkait dengan program 3 juta rumah, BP Tapera siap mendukung apapun keputusan yang akan dilaksanakan presiden terpilih nanti. Kami akan menjaga terus penyaluran perumahan bagi masyarakat, serta siap menerima penugasan dari pemerintah yang akan datang,” ungkapnya.
BP Tapera berfungsi sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang mengelola dana FLPP sekaligus sebagai demand aggregator untuk penyediaan data MBR.
Doddy menambahkan, strategi yang dibutuhkan dalam mendukung program pembiayaan perumahan bagi MBR adalah perluasan pengembangan pembiayaan perumahan, mengurangi beban fiskal pemerintah dan mismatch maturity dengan menyediakan dana murah jangka panjang.
“Ke depan, BP Tapera akan terus melakukan perluasan sumber dana sesuai ketentuan peraturan perundangan. Sumber dana tersebut, selain berasal dari dana peserta dan dana pemerintah melalui alokasi APBN, dapat juga dengan optimalisasi sumber dana lain sesuai ketentuan peraturan perundangan,” jelasnya.
Sementara itu, Presiden EAROPH Indonesia, Andira Reoputra yang dihubungi terpisah mengatakan bahwa program 3 juta rumah yang digagas pemerintahan Prabowo-Gibran nanti akan menjadi magnet yang besar bagi masyarakat termasuk masyarakat perkotaan. Pemerintahan baru mendatang diharapkan dapat merangkul semua stakeholder agar program perumahan tersebut dapat berjalan optimal.
Menurut dia, selain penting adanya zonasi perumahan yang link and match dengan konsep penataan kota agar masyarakat bisa mendapatkan hunian terjangkau, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah kota juga dibutuhkan.
“Di Jakarta misalnya, pemerintah pusat memiliki aset properti termasuk lahan yang luar biasa besar, demikian pula pemerintah provinsi. Karena itu butuh yang dinamakan property bracket. Jadi di dalam property bucket ini, nanti ada aset pusat dan ada aset daerah,” kata Reo, demikian dia akrab disapa.
Kalau semua aset properti itu dapat dikumpulkan dan dikonsolidasikan, maka nantinya persoalan lahan atau lokasi untuk pembangunan hunian di perkotaan seperti di Jakarta akan bisa terselesaikan. Aset-aset yang ada di dalam property bucket, ungkap Reo, juga memungkinkan untuk dikerjasamakan melalui skema pembangunan Skema Build Operate Transfer (BOT), Build,Transfer,Operate (BOT) atau Kerja Sama Pemanfaatan atau KSP.