News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Menteri Prabowo Ungkap Strategi Realisasikan Target Bangun 3 Juta Rumah Per Tahun

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembangunan perumahan subsidi oleh pengembang swasta di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). Tribunnews/Jeprima

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga menteri Kabinet Merah Putih mengungkapkan sejumlah strategi untuk mencapai target program 3 juta rumah per tahun atau 15 juta rumah selama 5 tahun pemerintahan Prabowo Subianto, 2024-2029.

Tiga kementerian dimaksud adalah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

Sejumlah poin yang menjadi sorotan yakni mulai dari penyediaan lahan, perizinan, hingga usulan mengenai relaksasi pajak properti untuk meringankan harga produksi properti, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.

Pihaknya telah memiliki kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.

“Jika pembagian tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, saya pikir program Tiga Juta Rumah ini bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa," ujarnya di acara diskusi di Menara 1 BTN, Jakarta, Jumat (9/11/2024).

"Tahun depan, saya berani bilang bahwa banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya. Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik,” sambungnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menghapus biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Mendagri Tito Setuju Hapus BPHTB untuk Realisasikan Program 3 Juta Rumah

Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito mengatakan hal itu akan disosialisasikan bersama seluruh Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.

“Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan," papar Tito.

"Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan reealestat bahwa program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Pak Presiden dan harus dilaksanakan oleh Pak Maruarar. Kita minta Pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” lanjutnya.

Baca juga: Kementerian Perumahan Himpun 1.200 Ha Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

Kemudian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka.

"Serta akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak taat," ucap Nusron dalam keterangannya.

Secara khusus, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman menegaskan pihaknya aktif berdiskusi dengan Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu terkait program tersebut.

BTN menyebut pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk Rumah MBR dan MBT (masyarakat berpenghasilan tanggung) yang terdiri dari pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB akan mampu memicu permintaan akan perumahan karena harga jual rumah menjadi lebih murah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini