Harga tiket yang naik dan ditetapkan, kata Pian, adalah ketentuan dari kantor pusat PO Rosalia Indah.
"Besaran kenaikan harganya ditentukan oleh kantor pusat, bukan dari agen," kata Pian saat ditemui Warta Kota di agen bus PO Rosalia Indah, di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Rabu siang.
Bahkan, katanya, sejak 18 Juli 2014 sudah ada 3 kali kenaikan harga tiket bus yang diinstruksikan oleh Kantor Pusat Rosalia Indah ke setiap agennya.
"Dari tanggal 18 Juli kemarin, harga tiket bus sudah naik 3 kali. Harga ini ketetapan dari pusat," kata dia.
Ia mencontohkan bus kelas VIP Rosalia Indah, yang biasanya Rp 200.000, pada tanggal 18 Juli naik menjadi Rp 250.000.
"Gak lama tanggal 20 Juli naik lagi sekitar Rp 300 ribuan, dan akhirnya sekarang naik lagi jadi Rp 325.000," katanya.
Menurut Pian, kenaikan harga tiket bus selain diakibatkan tingginya permintaan, juga karena bus yang sampai di tujuan di luar Jakarta, harus cepat kembali ke Jakarta, tanpa ada waktu jeda beristirahat.
"Jadi onderdil harus diganti lebih sering dan sopir cadangan bekerja lebih intens," katanya.(bum)