Tuan Nicoolass Hartingh sendiri seperti yang disebutkan dalam inskripsi tersebut adalah tokoh utama penggerak lahirnya perjanjian Giyanti pada tahun 1755 yang memecah wilayah Kesultanan Mataram atau dikenal dengan Palihan Nagari menjadi wilayah kesultanan Ngayokyakarta Hadiningrat berpusat di Yokyakarta dan Kasunanan Surakarta.
Atas upayanya Nicoolas Hartingh kemudian dihadiahi rumah dinas oleh pemerintah penjajahan Belanda (VOC) di daerah tugu muda dengan nama De Vredestein atau Wisma Perdamaian.
Masjid Besar Kauman Semarang ini yang kini masih berdiri kokoh adalah bangunan yang didirkan oleh Adipati Suradimanggala (Kiai Terboyo) menggantikan masjid lama yang rusak parah akibat kebakaran selama geger pecinan di Semarang tahun 1741.
Lokasi masjid lama ini berada di sebelah timur alun alun diseberang barat kali Semarang.
Masjid tua ini pernah dipugar pada masa penjajahan, pada tahun 1889 sampai 1904 dikarenakan pernah terjadi kebakaran pada masjid tersebut.
Pada waktu pemugaran Masjid Kauman ditangani seorang arsitek Belanda bernama Gakampiyan.
Bangunan Masjid Besar Semarang yang ada sekarang adalah bangunan yang keempat, yang merupakan lanjutan dari masjid keadipatian sebelumnya Pertama kali masjid dibangun di kawasan Mugas (Mugasari), tetapi karena penduduknya tidak berkembang masjid dipindahkan ke Bubakan yang penduduknya lebih ramai sehubungan kawasan ini telah berkembang menjadi kota pelabuhan.
Bersamaan timbulnya pemberontakan orang-orang Cina terhadap Pemerintahan Kolonial Belanda, terjadi kebakaran yang menimpa perumahan termasuk bangunan masjid.
Atas pertimbangan lokasi masjid yang terlalu dekat dengan perkampungan Cina, maka oleh Bupati Semarang Suro Hadimenggolo II (1713 - 1751) pembangunannya kembali dipindahkan ke kawasan Kanjengan,.
Pembangunan masjid selesai tahun 1760, pada masa pemerintahan Bupati Suro Hadimenggolo III (1751-1773).
Namun bangunan masjid baru ini pada tahun 1885 kembali mendapat musibah, terbakar karena disambar petir.
Pembangunan kembali masjid di lokasi yang sama baru dimulai pada tahun 1889 atas bantuan Bupati Raden Tumenggung Tjokrodipuro, dan selesai pada tahun 1890. (*)