News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Besok Ibadah Malam Nisfu Syaban, Perempuan Haid Bisa Mendapatkan Pahala yang Sama, Lakukan Hal Ini

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan umat Islam memadati Masjid Agung Palembang untuk melaksanakan malam peribadatan Nisfu Syaban menjelang datangnya bulan Ramadhan 1433 H, Rabu (4/7) malam. Para ulama menyatakan malam Nisfu Sya?ban, malam pengampunan atau malam maghfirah, karena pada malam itu Allah SWT menurunkan pengampunan kepada seluruh umat terutama kepada hamba Nya yang saleh. (Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat)

TRIBUNNEWS.COM -- Dua minggu jelang datangnya bulan suci Ramadan, umat muslim di seluruh dunia termasuk di tanah air biasanya akan menjalani ibadah malam nisfu syaban.

Malam nisfu syaban diperigati pada bulan ke delapan kalender Hijriah yakni bulan Syaban.

Peringatan nisfu syaban diperingati setiap tanggal 15 di bulan Syaban.

Tanggal 1 bulan Syaban ini diktehui pada Minggu 7 April 2019.

Itu artinya, untuk malam Nisfu Syaban akan jatuh pada Sabtu 20 April 2019 besok malam.

Sementara, hari Nisfu Syaban akan jatuh pada Minggu 21 April 2019.

Malam nisfu syaban disebut juga malam pengampuan dosa sehingga banyak umat muslim yang meluangkan waktu beribadahnya di malam nisfu syaban.

Lantas, bagaimana kaum hawa yang saat malam nisfu Syaban tengah berhalangan atau haid? Bolehkah menjalani rangkaian ibadah?

Baca: Terlewat Malam Nisfu Syaban? Tenang, 3 Amalan Ini Masih Bisa Anda Lakukan Beberapa Hari Mendatang!

Dikutip dari pernyataan ustadz Ammi Nur Baits Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com, Islam tidaklah melarang umatnya untuk beribadah, selama tidak melanggar aturan.

Karena setiap manusia dituntut untuk menjalankan ibadah selama hayat masih dikandung badan. Allah menegaskan dalam firman-Nya,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)

Para ulama tafsir sepakat bahwa makna Al-Yaqin pada ayat di atas adalah kematian.

Tak terkecuali wanita haid. Islam tidaklah melarang mereka untuk melakukan semua ibadah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini