TRIBUNNEWS.COM -- Dua minggu jelang datangnya bulan suci Ramadan, umat muslim di seluruh dunia termasuk di tanah air biasanya akan menjalani ibadah malam nisfu syaban.
Malam nisfu syaban diperigati pada bulan ke delapan kalender Hijriah yakni bulan Syaban.
Peringatan nisfu syaban diperingati setiap tanggal 15 di bulan Syaban.
Tanggal 1 bulan Syaban ini diktehui pada Minggu 7 April 2019.
Itu artinya, untuk malam Nisfu Syaban akan jatuh pada Sabtu 20 April 2019 besok malam.
Sementara, hari Nisfu Syaban akan jatuh pada Minggu 21 April 2019.
Malam nisfu syaban disebut juga malam pengampuan dosa sehingga banyak umat muslim yang meluangkan waktu beribadahnya di malam nisfu syaban.
Lantas, bagaimana kaum hawa yang saat malam nisfu Syaban tengah berhalangan atau haid? Bolehkah menjalani rangkaian ibadah?
Baca: Terlewat Malam Nisfu Syaban? Tenang, 3 Amalan Ini Masih Bisa Anda Lakukan Beberapa Hari Mendatang!
Dikutip dari pernyataan ustadz Ammi Nur Baits Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com, Islam tidaklah melarang umatnya untuk beribadah, selama tidak melanggar aturan.
Karena setiap manusia dituntut untuk menjalankan ibadah selama hayat masih dikandung badan. Allah menegaskan dalam firman-Nya,
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)
Para ulama tafsir sepakat bahwa makna Al-Yaqin pada ayat di atas adalah kematian.
Tak terkecuali wanita haid. Islam tidaklah melarang mereka untuk melakukan semua ibadah.