- Puasa hari Arafah, yaitu puasa bagi selain orang yang berhaji,
- Puasa tanggal 9 (tasua') dan tanggal 10 ('asyura') , dan tanggal 11 dari Bulan Muharram, yaitu puasa sunnah untuk mengingat peristiwa bersejarah saat Allah SWT menyelamatkan nabi-Nya, Musa AS, dari kejaran Fir' aun dan bala tentaranya,
- Puasa enam hari dari bulan Syawwal, yang utamanya dikerjakan beriringan setelah usainya puasa Ramadlan, yakni secara langsung setelah hari raya Idul Fitri (tanggal 1 Syawwal) yang diharamkan untuk berpuasa.
2. Puasa yang berulang karena berulangnya bulan, seperti:
- Puasa ayyaam al-bidl (أيام البيض), yaitu puasa setiap tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hijriah. Disebut "ayyaam al-biidl" karena malam hari yang terang benderang pada beberapa tanggal tersebut yang disebabkan oleh adanya kesempurnaan bulan purnama.
- Puasa ayyaam al-suud (أيام السود), yaitu puasa pada tanggal 28, 29, dan 30 setiap bulan dalam kalender Hijriah. Puasa ini dinamai "ayyam al-suud" karena kegelapan malam-malam pada tanggal-tanggal tersebut.
Al-Imam al-Nawawi dalam karyanya, al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, jilid VI, halaman 385, menulis sebagai berikut:
سبب تسمية هذه الليالي بيضا فقال ابن قتيبة والجمهور لأنها تبيض بطلوع القمر من أولها إلى آخرها وقيل غير ذلك
"Sebab penamaan malam-malam ini dengan nama "biidl (putih)", menurut Ibnu Qutaibah dan jumhur ulama karena malam-malam itu menjadi putih (terang benderang) disebabkan munculnya bulan purnama sejak awalnya hingga akhirnya. Konon ada pendapat lain yang berbeda dari pendapat tersebut. "
3. Puasa yang berulang karena berulangnya setiap tujuh hari, yaitu puasa sunnah pada hari Senin dan hari Kamis.
Puasa sunnah yang paling utama adalah puasa sehari dan tidak puasa sehari.
Ini adalah puasa yang biasa dilakukan oleh Nabi Daud AS.
Baca: Inspirasi Menu Buka Puasa Hari Pertama 1 Ramadan 2019/1440 H Lengkap, Minuman, Makanan dan Camilan
- Puasa yang hukumnya Makruh
Puasa yang hukumnya makruh ini seperti mengkhususkan hari Jumat, Sabtu, atau Ahad (Minggu) untuk berpuasa.
Hari Jumat adalah hari raya umat muslim, hari Sabtu adalah hari raya umat Yahudi, sedangkan hari Minggu adalah hari raya bagi umat Nashrani.
- Puasa yang hukumnya Haram
Puasa yang hukumnya haram ini dibagi menjadi dua bagian, sebagai berikut:
1. Puasa yang haram tapi sah puasanya, yaitu puasanya istri tanpa izin suami dan puasanya budak tanpa izin tuannya.