“…Sesungguhnya tanda Lailatul Qadar adalah malam cerah, terang, seolah-olah ada bulan, malam yang tenang dan tentram, tidak dingin dan tidak pula panas. Pada malam itu tidak dihalalkan dilemparnya bintang, sampai pagi harinya. Dan sesungguhnya, tanda Lailatul Qadar adalah, matahari di pagi harinya terbit dengan indah, tidak bersinar kuat, seperti bulan purnama, dan tidak pula dihalalkan bagi setan untuk keluar bersama matahari pagi itu.” (HR. Ahmad)
Amalan Bagi Wanita yang Sedang Haid
Sementara itu, saat sedang haid, wanita dilarang melakukan dua hal.
Dua hal tersebut adalah dilarang tinggal di masjid atau duduk di masjid.
Yang kedua adalah memegang mushaf.
Mushaf adalah buku Alquran yang isi semuanya adalah ayat-ayat Alquran.
Masih kata Wahid Ahmadi, jika wanita yang sedang haid bisa melakukan zikir.
Selain itu, membaca Alquran juga diperbolehkan asal tidak memegang mushaf.
Alquran yang terdapat terjemahan bahasa Indonesia termasuk bukan mushaf.
Aplikasi Alquran yang berada di smartphone juga bukan termasuk dari mushaf.
Jadi kalau wanita haid membaca, atau menghafal ayat Al Quran itu masih diperbolehkan.
Atau membaca Al Quran tapi tidak dari mushaf berarti dari Al Quran terjemah atau dari HP itu bisa dibaca.
Hal itu adalah amalan yang bisa dilakukan bagi wanita haid untuk tetap bisa mengejar dan mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Hukum menjalankan Itikaf di masjid bagi Wanita