Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Hafalkan niat dan tata cara salat Idul Fitri.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Hafalkan niat dan tata cara salat Idul Fitri.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu (5/6/2019).
Penetapan ini dilakukan setelah Kemenag menggelar sidang isbat di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (3/6/2019) malam.
Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Lukman menyebutkan, dari pantauan hilal yang dilakukan, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal.
"Ketika hal itu terjadi, maka bulan Ramadhan tahun ini digenapkan jadi 30 hari. Itu artinya besok hari Selasa kita masih puasa karena besok masih Ramadhan."
"Dengan demikian, 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. Itulah hasil sidang isbat kali ini," ujar Lukman dalam konferensi pers, seusai sidang isbat.
Baca: Kemenag: Berdasar Hisab, Awal Syawal 1440 Hijriyah Jatuh Pada Rabu
Baca: Inilah Dasar Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1440 H Jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019
Penetapan ini dibuat berdasarkan dua hal yaitu penghitungan hisab dan metode rukyat.
Karena Idul Fitri masih dua hari lagi, ada baiknya mulai dari sekarang, kita mulai menghafalkan niat dan tata cara salat Idul Fitri.
Saat hari raya Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan Salat Ied atau Salat Idul Fitri.
Menurut sebuah penjelasan, hukum melaksanakan salat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah yang berarti sangat dianjurkan.
Dikutip dari tarjih.or.id, salat Idul Fitri dilakukan secara berjamaah.
Ibadah ini disyariatkan pada tahun pertama Nabi SAW sampai di Madinah yang diterangkan dalam hadis: